Tjahjo: Dibentuk di Era Megawati, Tak Mungkin PDIP Lemahkan KPK

Tjahjo mengingatkan bahwa KPK berdiri di masa pemerintahan Presiden Megawati pada tahun 2003.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Jan 2015, 03:21 WIB
Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengaku memiliki 3 alat bukti untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Wijoyanto. Mabes Polri juga mengklaim penangkapan BW bukanlah aksi balas dendam. Bareskrim mengaku menerima laporan dari politikus PDIP, Sugianto Sabran atas pelanggaran yang terdapat di Pasal 242 KUHAP.

Kini berkembang spekulasi dan dugaan, bahwa laporan yang ditujukan untuk menjerat Bambang digalang oleh PDIP di bawah arahan Megawati Soekarnoputri. Namun, PDIP membantah yang disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo.

"KPK itu yang membentuk Ibu Megawati. Harus diingat. Kita jelas tidak ingin ada pelemahan terhadap penegakan hukum, pemberantasan korupsi," kata Tjahjo di Teuku Umar, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Tjahjo mengingatkan bahwa KPK berdiri di masa pemerintahan Presiden Megawati pada tahun 2003. Tjahjo mengungkapkan saat itu ia mendapat arahan dari Ketua Umum PDIP untuk membentuk KPK.

"Pemerintahan Ibu Mega, yang saya ingat dan saya menjabat sebagai Ketua Fraksi saat itu ditugaskan untuk bagaimana supaya kejaksaan dan kepolisian lebih profesional. Maka dibentuklah KPK," ujar Tjahjo.

Mantan Sekjen PDIP itu juga menuturkan, bahwa laporan Sabran ke Bareskrim Polri, tidak ada kaitan dengan posisinya sebagai kader. Sabran diketahui adalah calon Bupati Kotawaringin Barat yang kasus pilkadanya menjadi awal status tersangka Bambang.

"Kan kasus pilkada. Tidak ada kaitannya dengan kader. Semua orang boleh. Menurut saya begitu," tutup Tjahjo. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya