Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, presiden Jokowi belum akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang jadi tersangka kasus kesaksian palsu. Keppres akan dibuat bila ada permintaan dari penyidik Bareskrim Polri.
"Tergantung proses ke depannya. Karena sudah ada penetapan tersangka, presiden sedang menunggu surat formalnya penetapannya dari kepolisian tentang ini. Sekarang belum masuk ke kami di Setneg sehingga kami juga belum bisa menelaah apa yang harus dilakukan presiden," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, (24/1/2015).
Andi juga mengatakan, pihak istana telah mendengar rencana mundurnya Bambang Widjojanto dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK. Presiden, menurut Andi saat ini juga masih menunggu keputusan resmi dari pimpinan KPK lainnya terkait sikap Bambang selanjutnya.
"Kami akan menunggu apa yang nanti diputuskan pimpinan KPK berkaitan dengan ini," Kata dia.
Andi menegaskan, pihaknya akan bertindak proaktif dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Polri dan KPK saat ini. Namun, Presiden Jokowi, akan sangat berhati-hati dalam menyikapi setiap keputusan yang terkait dengan penetapan tersangka Bambang Widjojanto.
"Ditunggu saja, ditunggu apa langkah-langkah riil yang akan dilakukan presiden. Yang pasti presiden menyadari ini kasusnya sensitif dan mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga kehati-hatian termasuk dalam langkah presiden menyikapi penetapan Pak BW sebagai tersangka itu betul-betul dilakukan presiden," jelas Andi.
Andi mengaku sampai saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan Pihak Bareskrim. Menurutnya, Istana akan secepatnya melakukan komunikasi dengan Mabes Polri terkait surat penetapan BW sebagai tersangka.
"Belum ada laporan dari kepolisian kapan mereka akan melaporkan ke kami, namun kami akan proaktif tanyakan itu, nanti Senin," pungkas Andi.
Jokowi Nonaktifkan BW Tunggu Surat Bareskrim
Jokowi telah mendengar rencana mundurnya Bambang Widjojanto dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK.
diperbarui 25 Jan 2015, 09:15 WIBDalam aksinya, massa menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal KPK agar tidak dikriminalisasi secara sistematis yang pada akhirnya akan mematikan perlawanannya terhadap koruptor, Jakarta, Sabtu (24/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Balap Perahu Super Cepat di Danau Toba, Jumlah Penumpang Bandara Silangit Melonjak
Unit Neonatal Rumah Sakit di India Utara Kebakaran, 10 Bayi Baru Lahir Meninggal
Survei Pilgub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Ungguli Rudy Mas’ud-Seno Aji
Platform Perdagangan Kripto Upbit Jadi Sponsor Klub Rajamantri Basketball Bandung
Penyebab Tidak Bisa Cek NIK KTP Sebagai Penerima Bansos, Ini Penjelasannya
Solusi Kocak Anti Serangan Jantung untuk Suami Istri dari Ustadz Das'ad Latif
Alibaba Catat Pendapatan Rp 519,9 Triliun di Kuartal III 2024
Buka Ruang Dialog dengan Buruh, Pramono Yakin Bisa Selesaikan Masalah UMP Jakarta
Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun Buat Kejar Program 3 Juta Rumah
Mensos: Jumlah Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Dinamis
Simvastatin adalah Obat untuk Menurunkan Kolesterol dan Risiko Kardiovaskular
UFilm Hadirkan Kaca Film Terbaru Prime Series di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,5 Juta