Liputan6.com, Jakarta - Jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 masih meninggalkan duka dan tumpukan masalah. Satu di antara masalah paling disorot adalah siapa yang patut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Terkait hal itu, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai kejadian tersebut tak harus dicarikan kambing hitamnya. Sebab, hal yang patut direformasi ialah regulator penerbangan. Regulator di sini adalah Kementerian Perhubungan.
"Saya katakan tak perlu cari kambing hitam. Karena ini masalahnya di regulator ditjen (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) dan Kementerian Perhubungan," ucap Agus dalam dialog bertajuk 'Bukan Cari Kambing Hitam, Selamatkan Penerbangan Nasional' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2015).
Apalagi, menurut Agus, hingga saat ini beberapa maskapai dari Indonesia belum diizinkan mengudara di atas langit negara-negara anggota Uni Eropa.
"Sekarang kenapa regulatornya. Indonesia satu dari tiga negara yang dilarang terbang di UE. Itu karena regulator, bukan maskapainya," imbuh Agus.
Agus menjelaskan, insiden-insiden yang melibatkan penerbangan seharusnya bisa terhindari. Hal ini dapat terjadi jika lembaga usaha atau pelaku bisnis penerbangan taat pada regulator.
Pada Minggu 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak di perairan antara Pulau Belitung dan Pulau Kalimantan dengan titik koordinat 03.22.46 Lintang Selatan dan 108.50.07 Bujur Timur dengan membawa 155 penumpang dan 7 awak. Pesawat itu berangkat dari Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pukul 05.12 WIB menuju Singapura.
Sekadar mengingatkan, pada Juni 2007, Komisi Uni Eropa telah menetapkan larangan terbang bagi 51 maskapai di Indonesia. Namun 2 tahun kemudian, tepatnya Juli 2009, Uni Eropa mencabut larangan terbang terhadap 4 maskapai Indonesia, termasuk Garuda. (Ans)
Pengamat: Larangan Terbang di UE, Bukan Faktor Maskapai, Tapi...
Hingga saat ini beberapa maskapai dari Indonesia belum diizinkan mengudara di atas langit negara-negara anggota Uni Eropa atau UE.
diperbarui 25 Jan 2015, 15:57 WIBHingga saat ini beberapa maskapai dari Indonesia belum diizinkan mengudara di atas langit negara-negara anggota Uni Eropa atau UE.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pangeran George Maju Gantikan Pangeran Harry Jalani Tradisi Natal Kerajaan Inggris
Waktu di Bulan Berjalan Lebih Cepat Ketimbang di Bumi
Kandang Bubrah, Pesugihan yang Mengharuskan Pelaku Merenovasi Rumah Tanpa Henti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 27 Desember 2024
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Leicester City, Sesaat Lagi Tayang di Vidio
Libur Nataru, Warga Depok Diingatkan Keamanan Rumah dan Antisipasi Kebakaran
Sinopsis Film 'Sebelum 7 Hari', Tayang 23 Januari 2025
Jangan Berani-Berani Lakukan Ini, Rezeki Akan Disempitkan Allah Kata Buya Yahya
Jarang Disadari, Syirik Sering Terjadi dalam Kehidupan Sehari-hari, Begini Cara Menangkalnya Kata Gus Baha
3 Kapal Perang China Sandar di Tanjung Priok hingga 27 Desember 2024, Ada Apa?
Kaleidoskop 2024: Comeback Mike Tyson ke Ring usai Gantung Sarung Tinju Selama 19 Tahun
Inilah 4 Diktator Terkejam dalam Sejarah Manusia