Kompolnas Minta Kasus Bambang Widjojanto Jangan Dihentikan

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menilai, Jokowi mengisyaratkan baik KPK maupun Polri tetap menjalankan proses hukumnya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Jan 2015, 19:15 WIB
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor terkait memanasnya polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sudah benar. KPK dan Polri kembali berpolemik usai Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW ditangkap lalu dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Terakhir Jokowi keluarkan pernyataan di Istana Bogor. Posisi Jokowi di tengah," ujar Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala usai diskusi di kawasan Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Adrianus menilai, pernyataan Jokowi mengisyaratkan bahwa silakan masing-masing institusi, baik KPK maupun Polri tetap menjalankan proses hukumnya. KPK tetap memproses kasus yang menjerat Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan‎, dan Polri tidak menghentikan proses hukum BW.

Karena itu, Adrianus berpendapat, berdasar keputusan Jokowi itu, maka Polri tidak perlu ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap BW.

"BW di-SP3, jangan lakukan," ujar dia.

Alasannya, penyebab 2 kasus antara Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto tidak sama. "Dua kasus ini bisa dibedakan, meskipun saling terkait," tandas Adrianus Meliala.

KPK dan Polri kembali bergesekan setelah calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Abraham Samad cs. Menyusul kemudian, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Kondisi inilah yang memicu banyaknya desakan untuk membuat Tim Independen.

Presiden Jokowi pun dikabarkan tengah membentuk tim independen untuk menengahi KPK dan Polri. Tim itu mirip dengan bentukan SBY saat mengatasi kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad yang ditetapkan tersangka oleh Polri 2009 silam.

Tim independen itu, dibentuk untuk memudahkan Presiden Jokowi mengambil keputusan. Rencananya, tim itu akan diumumkan Jokowi pada Senin 26 Januari besok. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya