Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melakukan pengawasan terhadap penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh beberapa perusahaan pengelola SPBU yang beroperasi di dalam negeri.
Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, pengawasan dilakukan karena adanya indikasi bahwa Pertamina melakukan penentuan harga BBM jenis Pertamax setelah perusahaan pengelola SPBU lain seperti Shell dan Total menentukan harga BBM-nya terlebih dahulu.
"Kami melihat Pertamina baru akan turunkan harga Pertamax setelah operator lain juga turunkan harga BBM yang setara dengan Pertamax. Ini seperti sudah dikoordinasi antara Pertamina, Total dan Shell," ujarnya di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).
Dia menjelaskan, perilaku ini dicurigai mengarah pada kartel penentuan harga BBM antara ketiga perusahaan tersebut. Namun KPPU masih terus mendalami hal ini.
"Kami lakukan monitoring karena ini bisa mengarah ke kartel. Apakah ada kesepakatan langsung kami belum tahu. Tapi ini menunjukkan ada kartel harga Pertamax dan BBM yang setara Pertamax," tandasnya. (Dny/Gdn)
KPPU Curigai Ada Mekanisme Kartel dalam Penentuan Harga Pertamax
Dugaan kartel muncul karena Pertamina menentukan harga setelah Shell dan Total menentukan harga terlebih dahulu.
diperbarui 26 Jan 2015, 14:08 WIBPemilik kendaraan diarahkan untuk mengisi kendaraan mereka dengan Solar non-subsidi dan Pertamax Dex, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramugari Kuliah Jurusan Apa? Panduan Lengkap Menuju Karir di Udara
Prabowo Minta Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Bakal Fokus Ketahanan Energi
5 Fakta dan Kronologi Isa Zega Ditahan Polisi, Bukan Kasus Penistaan Agama
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV