Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Jokowi membentuk tim independen berisikan 7 tokoh nasional untuk menangani perseteruan KPK-Polri. Satu di antara ketujuh orang itu adalah mantan Ketua Umum Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif.
Saat Jokowi memperkenalkan tim ini di Istana Negara, Jakarta, Minggu malam 25 Januari 2015, Syafii berhalangan hadir. Meski begitu Syafii mengapresiasi baik keterpilihan dirinya dalam tim tersebut.
"Tadi malam pertemuannya, saya nggak bisa datang karena lagi di Yogyakarta, SK-nya juga belum ada juga. Saya ditelepon Setneg dan Setkab, undangan jam 18.00 WIB, pertemuannya jam 19.00 WIB, ya nggak mungkin tho (datang), emangnya siluman," kata pria yang karib disapa Buya itu saat aksi 'Save KPK' di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (26/1/2015).
"Tim ini bagus karena diisi orang yang berintegritas. Ada 2 mantan polisi di sana, Widodo Umar dan Oegroseno. Saya heran Presiden kali ini siuman. Kita benar-benar independen, nggak dikerangkeng," imbuh dia.
Buya mengaku siap menjadi bagian dari tim independen untuk menyelesaikan kasus KPK vs Polri. Dia berjanji, tim akan berjalan secara independen tanpa diarahkan pihak-pihak lain untuk kepentingan politik.
"Saya rasa untuk membela yang benar saya mau asal tidak dikerangkeng," kata dia.
"Maksudnya diarahkan itu saya nggak mau. Saya orang merdeka. Tim ini tidak ada tumpang tindih dengan Wantimpres. Ini kan sebentar saja nggak lama," jelas Buya.
Advertisement
Dia pun berharap, Jokowi akan mendengarkan hasil kerja dari tim independen. "Mudah mudahan Presiden mau mendengar hati nurani yang benar. Muhammadiyah harus jadi avantgarde (pelopor) tidak boleh diam harus amar maruf nahi munkar," tandas Syafii.
Anggota tim independen, yakni mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Harjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Lalu mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwono, tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.
Tim bentukan Jokowi ini diharapkan dapat memastikan KPK dan Polri menegakkan hukum dengan objektif. (Ndy/Mut)