Demokrat Siap Sumbang Saran untuk Jokowi Tengahi KPK-Polri

Partai Demokrat mendesak pemerintahan Presiden Jokowi segera menyelesaikan masalah yang terjadi antara Polri dan KPK.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 26 Jan 2015, 13:26 WIB
Syarief Hasan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah yang terjadi antara Polri dan KPK. Ketua Harian Partai Demokrat Syarif Hasan menyatakan, partainya siap memberikan saran konkret jika memang dibutuhkan.

"Partai Demokrat sudah banyak pengalaman mengatasi permasalahan di bawah pemerintahan SBY," kata Syarif Hasan di ruang Fraksi Partai Demokrat, gedung DPR, Jakarta, Senin (26/1/2015).

"Kalau diminta pemerintah, maka Demokrat siap berikan masukan konkret," imbuh dia.

Dia mengatakan, selama ini Partai Demokrat adalah pihak yang posisinya sebagai penyeimbang. Karena itu, menurut dia, Demokrat sangat mengapresiasi langkah-langkah Jokowi dalam menyelesaikan kemelut KPK dan Polri, termasuk penggunaan hak prerogatif Presiden.

Namun, Syarif mengatakan, Partai Demokrat tak bisa serta-merta memberikan solusi kepada pemerintah apabila tak diminta secara resmi. Ini karena partai berlambang mercy itu tak ingin dianggap mendahului.

"Kami persilakan Presiden sesegera mungkin lakukan tindakan yang bisa akhiri permasalahan ini. Karena itu kami tidak berikan alternatif solusi," tandas Syarif.

Untuk menengahi kedua institusi penegak hukum tersebut, Presiden Jokowi membentuk sebuah tim independen berisikan 7 tokoh nasional yang kompeten di bidangnya masing-masing.

Anggotanya, yakni mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Harjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Lalu mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwono, tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Tim bentukan Jokowi ini diharapkan dapat memastikan KPK dan Polri menegakkan hukum dengan objektif. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya