Ada Kartel di Industri Roda Dua Nasional

Agen Pemegang Merek (APM) yang terlibat bakal diminta klarifikasi.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 26 Jan 2015, 15:32 WIB
Untuk masuk ke pameran roda dua ini, pengunjung harus merogoh kocek sebesar Rp 10 ribu pada Rabu-Kamis, dan Rp 15 ribu pada Jumat-Minggu, Jakarta, Rabu (29/10/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya kartel di industri sepeda motor nasional. Sebagai tindak lanjut, Agen Pemegang Merek (APM) yang terlibat bakal diminta klarifikasi.

"KPPU telah memulai investigasi beberapa waktu lalu dan temukan alat bukti yang cukup dan siap diklarifikasi pada para pelaku usaha," ujar Ketua KPPU Nawir Messi.

Lebih lanjut, Nawir menuturkan bahwa dugaan kartel ini disinyali terjadi pada praktik bisnis sepeda motor, khususnya untuk tipe bebek dan skutik yang salah satunya diproduksi oleh Yamaha.

"Terjadi pengaturan pasar bebek dan skutik antara beberapa pelaku, diduga terjadi pengumpulan pasar oleh beberapa pelaku," lanjut dia.

Adapun, dugaan ini masih perlu pendalaman untuk memastikan ada-tidaknya praktik kartel. KPPU sendiri telah melakukan pemanggilan beberapa pekan lalu.

Untuk diketahui, munculnya dugaan kartel ini dikarenakan para produsen sepeda motor di dalam negeri mematok harga yang lebih tinggi dibandingkan di pasar lain di kawasan ASEAN. Sejauh ini, Liputan6.com tengah melakukan konfirmasi baik dari pihak APM maupun Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). (Gst/Igw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya