Ini Dia Hasil Tes CPNS di 5 Kementerian

Pengumuman hasil tes CPNS 2014 terus bergulir. Kini giliran daftar kelulusan di lima kementerian yang dirilis Panselnas.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 26 Jan 2015, 17:36 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman hasil calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014  terus bergulir. Kini giliran kelulusan seleksi CPNS di lima kementerian yang dirilis Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).


Kelima Kementerian tersebut yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Mengutip data Panselnas, Rabu (26/1/2015), Kementerian Agama membuka lowongan untuk 2.096 CPNS mulai dari dosen, pranata komputer, pustakawan hingga analis barang dan jasa.

Kemenperin  memperoleh jatah formasi untuk 147 PNS yang akan mengisi 11 jabatan. Lowongan CPNS di kementerian ini begitu diminati masyarakat hingga dilamar 5.733  orang.

Begitupula kementerian perumahan rakyat, meski hanya mencari 44 pegawai baru, lowongan ini diminati 2.779 pelamar. Sementara KemenPAN-RB membuka lowongan untuk 20 CPNS.


Lalu siapa saja yang dinyatakan lulus? Selengkapnya, klik download daftar peserta yang lolos tes CPNS 2014:

1. Pengumuman CPNS 2014 - Kementerian Agama (Download)

2. Pengumuman CPNS 2014 - KemenPAN-RB (Download)

3. Pengumuman CPNS 2014 - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Download)

4. Pengumuman CPNS 2014 - Kementerian Perindustrian (Download)

5. Pengumuman CPNS 2014 - Kementerian Perumahan Rakyat (Download)


Dalam pengumuman hasil TKD CPNS ini, maka akan terlihat keterangan sebagai berikut:

1. Nopes

Ini adalah nomor peserta ujian CPNS

Nomor Peserta dicantumkan berdasarkan nilai terbesar hingga yang terkecil.

2. Kode PPDK

Kode Pendidikan

3. Nama

Nama peserta yang ikut tes

4. Skor TKP
5. Skor TIU
6. Skor TWK

7. Skor Total

Total keseluruhan skor yang merupakan penjumlahan dari Skor TKP + Skor TIU + Skor TWK

8. Keterangan

Ada dua keterangan yang akan muncul:

- MP atau Memenuhi Passing Grade

- TMP atau Tidak Memenuhi Passing Grade

Namun jika pun dinyatakan lulus (MP), penentu kelulusan tetap di tangan instansi masing-masing berdasarkan kebutuhan instansi terkait. (Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya