Liputan6.com, Jakarta - KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan pada 12 Januari 2015. Penyidikan atas kasus tersebut ternyata sudah dimulai sejak lama.
"Kasus BG dari zaman saya sudah dilakukan penyelidikan. Sudah ada indikasi, tapi indikasinya belum kuat," ujar mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Senin (26/1/2015).
"Jadi diteruskan ke pimpinan berikutnya yang belum selesai. Penyelidikan seperti apa nggak akan diungkap saya, itu rahasia KPK," tambah dia.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, serta Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ajudan Presiden ke-4 RI Megawati Soekarnoputri itu terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti melanggar pasal-pasal tersebut.
Budi Gunawan sedianya akan dilantik menjadi kepala Polri pengganti Jenderal Sutarman. DPR telah menyetujui penunjukan Budi sebagai Kapolri. Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan tersebut karena Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Bibit Samad: Penyelidikan Kasus Budi Gunawan Sejak Zaman Saya
KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan pada 12 Januari 2015.
diperbarui 26 Jan 2015, 16:07 WIBSeorang peserta aksi membawa tulisan yang berisi dukungan buat KPK di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang