Pilot AirAsia Tak Terbukti Gunakan Narkoba, Kemenhub Minta Maaf

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bapak J.A Barata mengatakan pihaknya mengklarifikasi Captain FI menggunakan morfin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jan 2015, 16:00 WIB
Ilustrasi Pesawat AirAsia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Kementerian Perhubungan bersama Badan Narkotika Nasional menyatakan pilot AirAsia, Captain FI tidak terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bapak J.A Barata mengatakan, pihaknya mengklarifikasi di mana Captain FI sempat diduga menggunakan morfin di Bandara Ngurah Rai, pada 1 Januari 2015.

"Memang di saat tahun baru dilaksanakan random test urine di mana pilot memang ada indikasi. Namun, kita sudah bicara dengan AirAsia memang ada kekeliruan karena terburu-buru, karena sebenarnya ada tahapan lanjutan. Kita tidak akan mengulanginya lagi," ujar Barata di kantor BNN, Senin (26/1/2015).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan uji tes lanjutan rambut dan urine dari Captain FI memang ditemukan codein yang termasuk Narkotika golongan III.

"Namun, Penggunaannya berdasarkan resep dokter, sehingga captain FI tidak menyalahgunakan narkoba. Karena obat yang dia gunakan legal dan sesuai aturan," jelas dia.

Karena itu, dirinya meminta semua hal itu menjadi pembelajaran agar tidak terburu-buru melakukan diagnosis.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Agar ke depannya tidak terburu-buru dalam menetapkan sesuatu. Inilah banyak yang menyangka bahwa tes urin itu sebentar tetapi faktanya tidak sebentar," tandas Barata.

Sebelumnya, pihak Kemenhub melakukan random test urine di Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 1 Januari 2015. Dalam pemeriksaan tersebut, melalui tes urin, seorang pilot AirAsia bernama Captain FI diduga positif menggunakan narkoba jenis morfin. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya