Liputan6.com, Jakarta Penyakit kusta seringkali ditemukan terlambat dan sudah dalam keadaan cacat yang sudah terlihat pada mata, tangan atau kaki. Padalah jika menyadari secara dini kehadiran bercak merah (kusta merah) atau bercak putih (kusta putih) dan segera melakukan pengobatan, risiko cacat pada tubuh bisa dihindari.
"Apabila sudah positif terkena lewat penemuan dini, harus segera melakukan pencegahan kecacatan tingkat 2 yaitu kecacatan yang nampak terlihat," terang Direktur Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, dr. H.M. Subuh, MPPM di kantor Kemenkes RI, Senin (26/1/2015).
Advertisement
Jika tidak segera diobati, penyakit menular menahun yang disebabkan oleh kuman kusta ini menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh lain seperti otak. Akibatnya, muncul kecacatan pada mata dengan keadaan tidak bisa menutup hingga buta.
Lalu, tangan yang mati rasa pada telapak, jari memendek, putus maupun lunglai, lalu pada kaki akan mati rasa, jar-jari kiting, memendek dan putus.
Risiko kecacatan tersebut sebenarnya bisa dihindari dengan berobat secara dini dan teratur. "Obatnya pun gratis diberikan di puskesmas terdekat," tambah Subuh.
Pengobatan kusta menggunakan kombinasi beberapa macam obat (multi drug therapy). Untuk kusta kering menggunakan dua macam obat yaitu Rifampisin dan DDS yang dikonsumsi selama 6-9 bulan.
Sedangkan untuk kusta basah pengobatan dengan tiga macam jenis obat yaitu Rifampisin, Lamprene, dan DDS. Konsumsi obat dilakukan selama 12 bulan.
Dengan teratur mengonsumsi obat, penderita kusta bisa sembuh dari penyakit yang disebabktan bakteri Mycobacterium leprae.