Liputan6.com, Jakarta Berbagai musisi Indonesia yang berasal dari latar belakang berbeda menyatukan suara untuk mendukung adanya rumah karaoke berlisensi. Nantinya, berbagai rumah karaoke diwajibkan untuk menerapkan UU Hak Cipta No.28 Tahun 2014 yang melindungi hak royalti para penyanyi, pencipta lagu dan pihak label.
Dengan begitu, kasus penggunaan lagu di tempat karaoke tanpa izin bisa dihindari. Dan para musisi akan mendapat hak yang sepantasnya.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASIRINDO (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) sebagai lembaga yang menaungi hak cipta, menawarkan solusi. Di mana ASIRINDO akan mengelola hasil royalti tersebut dari dan kepada rumah karaoke berlisensi.
"Selama ini rumah karaoke tidak pernah memberikan hak-hak kepada para musisi. Padahal, sebagai pengusaha rekaman mereka diwajibkan memenuhi hak terkait berupa pembagian royalti kepada para artis sebagai pelaku pertunjukan," ungkap Leo, kuasa hukum ASIRINDO di NAV Karaoke, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
"Sekarang jika ada lagu dikenal, di situ ada perjuangan. Jadi ini ada usaha para penyanyi, produser, dan pencipta lagu," sambungnya.
Dengan begitu, ASIRINDO berharap semua rumah karaoke dapat ikut serta dalam satu payung rumah berlisensi. Jika tidak, maka jalur hukum akan diterapkan kepada masing-masing rumah karaoke.
"Kalau pengusaha karaoke tak mau menghargai, jangan memakai karya asli para musisi. Kalau tidak, ASIRINDO akan membawa ke jalur hukum. Jangan mau enaknya saja," tegas Leo.
Hal itu disambut positif oleh para musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, Bunga Citra Lestari, Hesty Klepek-Klepek, dan Pia Utopia. Semuanya menyatakan dukungannya terhadap rumah karaoke berlisensi.
"Jadi sangat tidak baik kalau kerja keras semua orang tidak dihargai. Saya senang ini disambut baik karena sangat mewakili," ujar Ariel NOAH.
"Di luar (negeri) juga sudah ditetapkan. Biar semua tahu kalau ada undang-undang yang baru, untuk memperjuangkan hak cipta," imbuhnya.
Hal senada diutarakan oleh Ryan d'Masiv. Pelantun Cinta Ini Membunuhku itu bahkan tambah bersemangat jika semua rumah karaoke telah mengantungi lisensi.
"Bagi kita sebagai pencipta lagu sebenarnya angin segar. Jika semua rumah karaoke berlisensi, seniman dapat tambahan lagi royalti. Semua seniman bisa sejahtera, semoga peraturan ini bikin kita makin bersemangat," tandas Rian. (Ras/Mer)
Satukan Suara, Musisi Indonesia Minta Rumah Karaoke Berlisensi
Rumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:00 WIBRumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah di Balik Monumen Bajra Sandhi, Simbol Perjuangan Rakyat Bali
Viral Ibu Bagikan Foto Bayinya yang Baru Lahir Mirip Presiden Prabowo Subianto
Mengenal Mrk 462 Lubang Hitam Terkecil di Alam Semesta
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya