Liputan6.com, Jakarta Berbagai musisi Indonesia yang berasal dari latar belakang berbeda menyatukan suara untuk mendukung adanya rumah karaoke berlisensi. Nantinya, berbagai rumah karaoke diwajibkan untuk menerapkan UU Hak Cipta No.28 Tahun 2014 yang melindungi hak royalti para penyanyi, pencipta lagu dan pihak label.
Dengan begitu, kasus penggunaan lagu di tempat karaoke tanpa izin bisa dihindari. Dan para musisi akan mendapat hak yang sepantasnya.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASIRINDO (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia) sebagai lembaga yang menaungi hak cipta, menawarkan solusi. Di mana ASIRINDO akan mengelola hasil royalti tersebut dari dan kepada rumah karaoke berlisensi.
"Selama ini rumah karaoke tidak pernah memberikan hak-hak kepada para musisi. Padahal, sebagai pengusaha rekaman mereka diwajibkan memenuhi hak terkait berupa pembagian royalti kepada para artis sebagai pelaku pertunjukan," ungkap Leo, kuasa hukum ASIRINDO di NAV Karaoke, Kuningan Village, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).
"Sekarang jika ada lagu dikenal, di situ ada perjuangan. Jadi ini ada usaha para penyanyi, produser, dan pencipta lagu," sambungnya.
Dengan begitu, ASIRINDO berharap semua rumah karaoke dapat ikut serta dalam satu payung rumah berlisensi. Jika tidak, maka jalur hukum akan diterapkan kepada masing-masing rumah karaoke.
"Kalau pengusaha karaoke tak mau menghargai, jangan memakai karya asli para musisi. Kalau tidak, ASIRINDO akan membawa ke jalur hukum. Jangan mau enaknya saja," tegas Leo.
Hal itu disambut positif oleh para musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, Bunga Citra Lestari, Hesty Klepek-Klepek, dan Pia Utopia. Semuanya menyatakan dukungannya terhadap rumah karaoke berlisensi.
"Jadi sangat tidak baik kalau kerja keras semua orang tidak dihargai. Saya senang ini disambut baik karena sangat mewakili," ujar Ariel NOAH.
"Di luar (negeri) juga sudah ditetapkan. Biar semua tahu kalau ada undang-undang yang baru, untuk memperjuangkan hak cipta," imbuhnya.
Hal senada diutarakan oleh Ryan d'Masiv. Pelantun Cinta Ini Membunuhku itu bahkan tambah bersemangat jika semua rumah karaoke telah mengantungi lisensi.
"Bagi kita sebagai pencipta lagu sebenarnya angin segar. Jika semua rumah karaoke berlisensi, seniman dapat tambahan lagi royalti. Semua seniman bisa sejahtera, semoga peraturan ini bikin kita makin bersemangat," tandas Rian. (Ras/Mer)
Satukan Suara, Musisi Indonesia Minta Rumah Karaoke Berlisensi
Rumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:00 WIBRumah karaoke berlisensi disambut positif oleh musisi seperti Ariel NOAH, Cita Citata, Siti Badriyah, Rian d'Masiv, BCL, dan Pia Utopia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ajak Gorontalo Fokus Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan
13 Cara Branding Produk yang Efektif untuk Meningkatkan Penjualan
Prabowo Nonton Laga Timnas Indonesia vs Jepang dari Peru: Semangat Garuda
Cara PGN Sejahterakan Warga di Sekitar Wilayah Operasi
Link Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pertemuan Indonesia-Hongkong: Mendag Budi Dorong Perdagangan dan Investasi Berorientasi Ekspor
Zeekr Bakal Luncurkan Model Hybrid Pertamanya pada 2025 di Shanghai Auto Show
Cara Buat CV Tanpa Pengalaman Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Dari Nyeri Punggung hingga Stroke, Terapi Genqi Jadi Solusi Efektif
Artis Reza Artamevia Dipolisikan terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Tautan Siaran Langsung Indonesia vs Jepang di RCTI 15 November 2024, Babak Kualifikasi Piala Dunia 2026
Polisi Rohul Duduk Bersama Kades dan Tokoh Masyarakat Sambut Hari Pemungutan Suara