Liputan6.com, Jakarta - Laporan ke polisi terhadap para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bermunculan. Setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan lantaran dalam kasus perampasan saham dan aset perusahaan, kini Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan KPK Watch Indonesia ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim Polri pada tanggal 22 Januari 2015 kemarin dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim.
"Perkara dugaan pelanggaran terhadap Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Yusuf, pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Ini bukan etik saja tapi ada unsur pidananya," tambah Yusuf.
Yusuf pun mengaku enggan melaporkan pelanggaran etik tersebut ke Komite Etik KPK. Sebab sanksi yang diberikan komite etik ke pimpinan KPK yang diduga melanggar terbilang sanksi masih ringan.
"Kalau lapor di etik KPK agak kurang pas. Kemarin terkait sprindik bocor bisa dikenakan pidana karena terkait dokumen, tapi ternyata hanya sanksi teguran. Kita tidak mau lagi terjadi kedua kali bahwa semua orang warga negara harus equality before the law. Apalagi ini menyangkut jabatan yang melekat," tandas Yusuf.
Laporan terhadap Samad ini berselang beberapa hari dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam. (Riz/Yus)
Abraham Samad Juga Dilaporkan ke Mabes Polri
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf mengatakan, laporan yang diajukan pihaknya sudah diterima Bareskrim.
diperbarui 26 Jan 2015, 19:09 WIBKetua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Tumbang di Akhir Tahun, Ini Tips agar Jauh dari Flu dan ISPA
Terungkap! Ini Dia Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia
Jadi Tuan Rumah ABBWI-ABBI 2024, Bupati Ipuk: Momentum Promosi Banyuwangi
Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor
Nikita Willy Lahirkan Anak Kedua Lewat Metode Water Birth di Amerika, Ibunda Ungkap Alasannya
Mohamed Salah Dekati Kontrak Baru, 2 Pilar Liverpool Lain Masih Belum Jelas
Hasil BRI Liga 1 Barito Putera vs Persib Bandung: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Dekati Persebaya Surabaya
Ciri-Ciri Digigit Tungau: Kenali Tanda dan Gejalanya
PT IMIP Genjot Pemakaian Pembangkit Listrik EBT untuk Industri Nikel pada 2025
VIDEO: DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Gempa Hari Ini Rabu 18 Desember 2024 di Indonesia, Getarkan Dawelor Dawera Maluku
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Laptop hingga Ratusan Stempel Disita