Din Syamsuddin: Berbahaya Jika KPK Dibubarkan

Menurut Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, upaya pembubaran KPK itu nyata adanya.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Jan 2015, 20:42 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (Antarafoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidhiqqie mengatakan, ada upaya pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Wakil Ketua lembaga antirasuah tersebut, Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri atas kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah

Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, upaya pembubaran KPK sangat berbahaya bagi negara.

"Ini yang berbahaya yang oleh sebagian sudah membayangkan skenarionya seperti itu terjadi," ujar Din di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2015).

Menurut Din, upaya pembubaran KPK itu nyata adanya. Seperti yang diutarakan Jimly, upaya tersebut dapat dilihat dari belum ada penggantinya Busyro Muqoddas, pendorongan agar Abraham Samad ke Dewan Etik, penetapan tersangka Bambang Widjojanto yang berujung rencana pengunduran dirinya, sampai pada pelaporan Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Polri.

Din menyatakan, Muhammadiyah dengan tegas menolak pembubaran KPK. Meski lembaga antikorupsi itu merupakan lembaga ad hoc, namun dibentuk karena ketidakbecusan Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi.

"Saya termasuk yang menolak KPK itu dilemahkan, dibubarkan. KPK itu adhoc atau yang dibentuk karena pemberantasan korupsi kurang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang ada sebelumnya. Polri maupun kejaksaan," ujar Din.

Di mata Din yang Ketua MUI tersebut, KPK sudah seharusnya dikuatkan agar komitmen negara Indonesia dalam memberantas korupsi bisa terus berlanjut. Namun, seandainya ada pihak-pihak yang memang menginginkan KPK dibubarkan, bukan tak mungkin rakyat Indonesia akan memprotes.

"KPK ini harus‎ diperkuat. Komitmen kita terhadap pemberantasan korupsi harus berlanjut. Tidak boleh berhenti. Harus ditingkatkan. Jangan sampai lembaga ini dibubarkan. Saya kira rakyat Indonesia pasti akan protes," tandas Din Syamsuddin. (Riz/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya