Liputan6.com, Jakarta - 3 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menolak surat permohonan pengunduran diri yang diajukan Bambang Widjojanto. Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menginginkan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK.
"Tadi baru saja habis magrib tadi saya dikasih tahu pimpinan, bahwa pengunduran diri Pak Bambang ditolak," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dijelaskan Johan, ketiga pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang lantaran mereka menilai terdapat sejumlah rekayasa dalam proses yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi tadi keyakinan pimpinan bahwa seperti yang disampaikan Pak BW (Bambang Widjojanto) pelapor yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian dan kemudian pihak Mabes (Polri) menjadikan tersangka menurut pimpinan itu bentuknya rekayasa. Jadi keyakinan itulah maka pengunduran diri Pak BW. Di samping Pak BW juga dibutuhkan juga di KPK," jelas Johan.
Dengan ditolaknya pengunduran diri tersebut imbuh Johan, maka mengenai status Bambang Widjojanto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami masih menunggu bagaimana sikap dari Presiden Jokowi. Apakah Bapak Presiden akan mengeluarkan keppres pemberhentian sementara untuk Pak BW sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002," tukas Johan.
Di sisi lain, KPK tutur Johan juga akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Widjojanto atas sangkaan Bareskrim Mabes Polri.
"Dalam konteks bantuan hukum ke Pak BW, tentu di-support juga oleh KPK melalui biro hukum. Selain Pak Bambang juga mempunyai pengacara, KPK melalui biro hukum juga ikut membantu mendampingi dalam proses hukum di Polri," pungkas Johan Budi. (Ans)
Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Bambang Widjojanto
Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain menginginkan Bambang tetap menjadi Wakil Ketua KPK.
diperbarui 26 Jan 2015, 22:40 WIBBambang Widjojanto menyampaikan pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Restrukturisasi Utang, BOAT Siap Lebarkan Sayap Bisnis hingga 2030
Prabowo-Presiden Mesir Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral hingga Perdamaian Palestina
Jadi Pembalap Penguji Yamaha, Augusto Fernandez Bakal Ambil Seluruh Jatah Wildcard di MotoGP 2025
Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Nataru di Lampung
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman