Asumsi Rupiah Rp 12.500, PNBP Migas Naik Rp 6 Triliun

Penerimaan negara bukan pajak bakal naik akibat dari usulan perubahan kurs rupiah di RAPBN 2015.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jan 2015, 09:00 WIB
Ilustrasi Pantau Rupiah (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati salah satu asumsi makro ekonomi Indonesia, yakni nilai tukar rupiah sebesar Rp 12.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Proyeksi ini naik Rp 300 setiap dolar AS dibanding batas bawah pemerintah pada level Rp 12.200.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro memperkirakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bakal terdorong naik akibat dari usulan perubahan kurs rupiah pada RAPBN-P 2015 menjadi Rp 12.500 per dolar AS.

"Dengan asumsi Rp 12.500, PNBP Migas justru naik sedikit. Perkiraannya  setiap kenaikan Rp 100, maka akan ada tambahan PNBP Rp 2 triliun," tegas dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Dengan penaikan kurs rupiah Rp 300, Bambang mengaku akan ada lonjakan PNBP sampai Rp 6 triliun. "Iya segitu tapi kan harga (minyak dunia) juga lagi turun," sambungnya.

Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah memangkas target PNBP migas hampir Rp 130 triliun. Dalam APBN 2015, target PNBP dari migas mencapai Rp 224,3 triliun.

Sementara soal asumsi pertumbuhan ekonomi yang merosot dari 5,8 persen menjadi 5,7 persen, tambah Bambang, akan berpengaruh besar terhadap pendapatan di 2015.

"Pengaruhnya ke pendapatan pajak, tapi pajak kan nggak mengandalkan natural. Fokusnya mengisi potensial gap yang selama ini nggak tercapai," pungkas Bambang. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya