Liputan6.com, Jakarta -
Dalam pertemuan dengan 600 calon konsultan pajak di wilayah Jabotabek, Plt Direktur Jenderal Pajak sekaligus Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo sesumbar mempertaruhkan raga dan nyawa untuk menggenjot penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.250 triliun pada tahun ini. Pengorbanan tersebut juga harus mengalir dalam diri setiap konsultan pajak.
"Nyawa pun saya korbankan demi memaksimalkan penerimaan pajak dan memberantas mafia pajak. Karena kita sudah diberi amanah, termasuk konsultan pajak," papar dia dalam acara Seremonial Penyerahan Surat Izin Praktik Konsultan Pajak di Gedung Ditjen Pajak, Selasa (27/1/2015).
Lebih jauh katanya, Ditjen Pajak harus bersih dari oknum ataupun mafia pajak guna melindungi puluhan ribu pegawai pajak. "Kita harus memberantas mafia pajak karena mereka virus-virus yang nggak benar, melindungi 32 ribu pegawai dibanding oknum pajak yang nakal," ujarnya.
Hal ini dilakukan Mardiasmo dan para pegawai pajak, demi masa depan Ditjen Pajak ke depan. "Supaya Ditjen Pajak punya harga diri dan dipercaya masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Mardiasmo mengungkapkan pemberian izin praktik kepada 4.500 konsultan pajak merupakan awal kebangkitan Ditjen Pajak. Sehingga pihaknya mengundang sekira 600 calon konsultan pajak di wilayah Jabotabek untuk menghadiri Seremonial Penyerahan Surat Izin Praktik Konsultan Pajak.
"Momentum dan sejarah bagi Ditjen Pajak karena sudah memberi izin konsultan pajak sebanyak 4.500 orang sampai sekarang. Kami ingin beratap muka karena ini merupakan awal dari kebangkitan Ditjen Pajak. Ditjen Pajak ingin berubah," terangnya.
Dia memerinci, Ditjen Pajak telah mengeluarkan izin praktik untuk 1.800 konsultan Pajak sepanjang periode 2014 hingga 12 Januari 2015. Terdiri dari 598 konsultan pajak mengantungi sertifikat A, 801 konsultan pajak bersertifikasi B dan sertifikat C untuk 391 konsultan pajak.
Lanjut Mardiasmo, sebanyak 1.079 calon konsultan pajak akan diberikan izin praktiknya pada hari ini. Sebanyak 415 konsultan pajak memperoleh izin praktik sertifikat A, 473 konsultan pajak sertifikat B dan sertifikat C pada 191 konsultan pajak.
"Konsultan pajak menjadi rekan kerja kita dari sisi ekstensifikasi. Harusnya sih konsultan pajak sudah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ya, kalau nggak punya, apa kata dunia. Yang pasti kita bukan mengobral izin karena tetap penerbitan izin ini harus sesuai SOP," tegas dia.
Dirinya berharap agar konsultan pajak dapat menjadi teladan bagi para wajib pajak. Mengarahkan pada pembayaran dan perhitungan pajak sesuai aturan yang berlaku dan tidak melindungi bahkan membela wajib pajak nakal.
"Jangan malah ngojok-ngojokin wajib pajak bayar pajak nggak benar, sampai didampingi saat banding. Konsultan pajak seperti ini tempatnya di neraka paling bawah. Sebab pajak dipakai untuk kepentingan rakyat," tandas Mardiasmo. (Fik/Ndw)