Liputan6.com, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 862 kg. Tak tanggung-tanggung, sabu hasil penangkapan anggota jaringan narkoba internasional asal Hong Kong itu ditaksir senilai Rp 1,7 triliun dan menjadi pemusnahan terbesar se Asia Tenggara.
Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta itu juga menghadirkan para tersangka.
"Sesuai ketentuan, barang bukti harus dimusnahkan maksimal 27 hari setelah penangkapan, supaya tidak terjadi penyelewengan barang bukti," kata Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar, Selasa (27/1/2015).
Anang mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) serta kepolisian Hong Kong. Jaringan narkotika yang diotaki warga negara Hong Kong berinisial WCP ini, mencoba menyelundupkan 862 kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut pada 5 Januari.
"Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi sabu, ke kapal penjemput. Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang," jelas Anang.
Setibanya di pelabuhan, karung-karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil boks untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat. Di kawasan tersebutlah, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil.
Pada saat pelaku bertukar mobil, 4 warga Hong Kong yaitu WCP (41), TSL (40), SUF (33), dan CHM (34), bersama 1 warga Malaysia berinisal TST 48), dan 2 warga Indonesia, AS (28) dan SN (39), langsung digerebek BNN.
"Tak hanya itu, di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan nakhoda beserta ABK-nya. Mereka adalah S (36) dan A (21), di kapal yang sedang bersandar di kawasan Dadap," ujar Anang.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, WCP dikendalikan oleh seseorang warga negara Hong Kong yang juga turun memerintahkan untuk merekrut anggota jaringan tersebut.
"Jika penyelundupan berhasil, WCP dijanjikan upah sebesar 640.000 Dollar Hong Kong atau sekitar Rp 1,03 miliar," kata Anang.
Untuk kebutuhan operasional penyelundupan tersebut, WCP dibekali Rp 500 juta yang digunakan untuk membeli mobil, perbaikan kapal, akomodasi 3 anggota jaringan dari Hong Kong dan 4 orang WNI.
Dalam pemusnahan sabu tersebut, hadir pula Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno. (Mvi/Ein)
BNN Musnahkan Sabu 862 Kg Senilai Rp 1,7 Triliun
Jaringan narkotika yang diotaki warga negara Hong Kong mencoba menyelundupkan 862 Kg sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui laut.
diperbarui 27 Jan 2015, 14:10 WIBMenko Polhukam Tedjo Edhy memantau pemusnahan sabu (Liputan6.com/Naomi Trisna)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Libur Natal dan Tahun Baru, 415 Ribu Tiket Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
Selamat Hari Ibu Trending Topic di X Twitter, Warganet Curahkan Ucapan dan Doa Penuh Cinta
Tragedi di Pasar Natal Jerman: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, Ratusan Lainnya Terluka
Top 3: Manfaat Makan Alpukat Secara Rutin untuk Kesehatan
Catat, Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
10 Lagu yang Mendominasi Pencarian di Indonesia pada 2024, Didominasi Musisi Lokal
Kayu Tebangan di Ijen Berpotensi Picu Banjir, Ini Langkah Bupati Banyuwangi
Top 3 Berita Bola: Amad Diallo Sebut Ada Sosok Lain di Manchester United Layak Jadi Pemimpin
Kaleidoskop 2024: 6 Peristiwa Paling Menggegerkan di Dunia Hiburan Korea Selatan
Prestasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Tetap Layak Dapat Apresiasi meski Gagal Maju ke Semifinal
Pegulat Rey Mysterio Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Begini Perjalanan Kariernya yang Luar Biasa