Ketua MPR Bakal Temui Jokowi, Bahas Tim Independen KPK-Polri?

Terbentuknya Tim Independen KPK-Polri mendapatkan apresiasi dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 27 Jan 2015, 16:11 WIB
Mentri Kehutanan Zulkifli Hasan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, (24/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk Tim Independen atau Tim 7 untuk menengahi panasnya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Terbentuknya tim ini pun mendapatkan apresiasi dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Kan kita sudah mendukung," kata Zulkifli di Jayapura, Papua, Selasa (27/1/2015).

"Kan Pak Presiden membentuk Tim Independen itu agar tetap reda dan cepat selesai," imbuh calon ketua umum PAN itu.

Sebelumnya pada Minggu malam 25 Januari 2015, 7 tokoh nasional dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara, Jakarta. Mereka yang hadir di Istana adalah mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, guru besar hubungan internasional Hikmahanto Juwana, dan pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Hanya mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif yang tak hadir.

Namun hingga detik ini, tim yang beranggotakan 7 orang itu belum mengantongi keputusan presiden atau keppres.

Salah satu anggota Tim 7, Hikmahanto Juwana mengaku, mereka hingga saat ini masih menunggu keppres untuk dapat bekerja maksimal mencairkan hubungan 2 lembaga penegak hukum itu.

"Kami menunggu Keppres Jokowi untuk melegalkan kerja Tim 7," ungkap guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI) itu.

Hikmahanto menjelaskan, keppres tersebut dibutuhkan Tim 7 untuk dapat leluasa bekerja mencari fakta atas kasus perseteruan KPK dan Polri. (Ans/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya