Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga ibukota tidak membeli atau mengonsumsi 2 jenis apel jenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bro., Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Sebab, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah dilarang peredaran kedua apel itu karena terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.
"Nggak boleh beli, nggak boleh jual lagi," tegas pria yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari Badan menyatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, apel Granny Smith sudah beredar di Ibukota. Namun, dia belum mengatahui lokasi pemasaran apel tersebut. Dia berjanji segera melakukan operasi pasar.
"Secepatnya kita akan lakukan operasi pasar setelah mendapatkan data dari Kementerian Pertanian. Karena yang punya data siapa distributornya adalah mereka," kata dia saat dihubungi.
Dia mengatakan Kementerian Pertanian yang berwenang untuk memimpin pengawasan peredaran apel ini. BPOM hanya bertugas menindak dan mengawasi distributor yang menjual kedua jenis apel itu.
"Yang leading sistemnya adalah Kementerian Pertanian. Kami tentunya nggak se-intens mereka. Namun, kami akan tetap turun," ungkap Dewi.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima Info alert pada 17 Januari 2014 yang berbunyi 'Recall of internationally distributed apples and commercially produced, prepackeged caramel apples from the USA due to contamination with Listeria Monocytogenes'.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo menjelaskan, bila dikonsumsi, bakteri yang terkandung dalam apel tersebut dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.
"Sedangkan pada orang sehat yang terinfeksi bakteri ini bisa menderita gejala jangka pendek seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut, dan diare. Infeksi Listeria juga dapat menyebabkan keguguran pada perempuan hamil," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2015. (Mvi/Ein)
Ahok Larang Jual Beli Apel Granny Smith dan Gala di Jakarta
Kepala BPOM DKI Jakarta menyatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, apel Granny Smith dan Gala sudah beredar di Ibukota.
diperbarui 27 Jan 2015, 16:50 WIB(Foto: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona
Reuni PA 212 Digelar di Monas Besok, Prabowo Bakal Hadir?
3 Pemain Andalan Timnas Indonesia demi Juara Piala AFF 2024: Sudah Kenyang Pengalaman
Awal 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Dilengkapi Layanan Kemoterapi
Kronologi Mobil Rombongan Warga Tambora Jakbar Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Bogor
Hari Pencegahan Polusi Sedunia, Begini Cara Mengurangi Polusi Udara
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Kisah Abdurrahman bin Auf, Pengusaha Kaya Raya yang Gemar Bersedekah
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Everton: Marcus Rashford dan Joshua Zirkzee Berkibar, Setan Merah Pesta Gol