Film Baby Akshay Kumar Dicekal di Pakistan

Film Baby yang dibintangi Akshay Kumar dianggap menjelek-jelekkan Islam.

oleh Ferry Noviandi diperbarui 27 Jan 2015, 22:45 WIB
Akshay Kumar

Liputan6.com, Jakarta Film Bollywood yang dibintangi Akshay Kumar, Baby kini tengah menjadi film favorit di India. Namun sayang, film garapan sutradara Neeraj Pandey itu dicekal di negara tetangga India, Pakistan.

Seorang perwakilan distributor film di Pakistan, Everready Pictures mengungkapkan, dicekalnya film Baby oleh badan sensor Pakistan lantaran film tersebut dianggap telah menghina Islam. Film Baby dicekal oleh sensor dari Islamabad dan Provinsi Sindh, dua pasar terbesar film Bollywood.

"Badan Sensor di Islamabad dan Karachi telah memutuskan untuk melarang film tersebut karena menggambarkan citra negatif tentang Muslim. Karakter negatif dalam film ini juga memiliki nama Muslim," kata seorang sumber, seperti dikutip Hindustan Times.

Fakhr-e-Alam, Ketua Dewan Sensor di Sindh memberi pernyataan di Twitter: "Film Baby baru saja disensor. Sebuah film propaganda yang buruk. Film mengatakan semua Muslim teroris dan Pakistan pelabuhan mereka. Kami kecewa dan mencekal."

Namun sutradara Neeraj Pandey membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan kalau film Baby bukan film anti Islam.

"Bahkan, film ini memiliki tiga aktor Pakistan dan memainkan peran penting dalam film ini. Lihat, beberapa elemen di Pakistan dapat menjadi salah, tapi seluruh bangsa tidak bisa salah. Terorisme tidak memiliki agama, dan kami percaya bahwa agama dan negara adalah dua hal yang berbeda," kata Pandey.

Everready Pictures juga mengatakan DVD film Baby juga telah dilarang beredar di Pakistan.

Film Baby yang dibintangi Akshay Kumar, Danny Denzongpa, Anupam Kher, Mikaal Zulfiqar, Rasheed Naz dll bercerita mengenai pemberantasan terorisme oleh seorang anggota polisi.

Film yang dirilis sejak 23 Januari 2015 ini mendapat sambutan yang baik di India. Hanya dalam waktu empat hari, film ini meraih box office dan meraih pendapatan sebesar Rs 36,61 crore atau sektiar Rp 75 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya