Badan AirAsia Tak Diangkat, TNI Tetap Prioritaskan Cari Korban

Menurut Jenderal Moeldoko, TNI tidak akan mengangkat bodi pesawat AirAsia QZ8501 lantaran bagian bawah pesawat sudah rusak parah.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 27 Jan 2015, 20:51 WIB
Menurut Jenderal Moeldoko, TNI tidak akan mengangkat bodi pesawat AirAsia QZ8501 lantaran bagian bawah pesawat sudah rusak parah.

Liputan6.com, Surabaya - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, pencarian korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 tetap menjadi prioritas. Pernyataan ini sekaligus meluruskan adanya kabar mengenai ditariknya semua unsur TNI Angkatan Laut oleh Panglima Armada Barat (Pangarmabar) Laksda TNI Widodo dalam operasi pencarian korban jatuhnya pesawat jurusan Surabaya-Singapura itu.

Menurut Moeldoko, TNI tidak akan mengangkat bodi AirAsia QZ8501 lantaran bagian bawah pesawat sudah rusak parah. Kondisi ini menyulitkan prajurit TNI memasang tali untuk mengangkat badan pesawat jenis Airbus A320-200 tersebut.

"Selain itu, bila kita memaksakan diri dan berhasil mengangkat bodi pesawat yang rusak itu, maka petugas KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) juga akan merasa kesulitan untuk melakukan proses investigasi terhadap bodi pesawat yang rusak tersebut," tutur Moeldoko seusai memberikan pengarahan kepada ratusan perwira TNI AL di Graha Samudra Bhumi Moro, Kobangdikal Surabaya, Selasa (27/1/2015).

Moeldoko menegaskan, TNI bukan menghentikan operasi pencarian korban. Namun TNI tidak akan mengangkat bodi pesawat AirAsia QZ8501 yang telah rusak parah.

"TNI akan terus melakukan pencarian dan evakuasi korban, sebagaimana yang menjadi prioritas utama pencarian," tandas Jenderal Moeldoko.

Pangarmabar sekaligus Dansatgas SAR Laksda TNI Widodo akan merekomendasikan ke Panglima TNI Jenderal Moeldoko agar operasi pencarian pesawat AirAsia dihentikan. Hal ini lantaran sudah tidak adanya penemuan jenazah dalam 2 hari terakhir.

Kabar ditariknya semua unsur TNI AL oleh Pangarmabar mendapat tentangan dari pihak keluarga korban AirAsia. Mereka meminta operasi tetap dilanjutkan. (Ans/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya