Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta DPR menyetujui usulan pembentukan Undang-undang (UU) sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya tax amnesty ini akan membantu mendorong peningkatan penerimaan negara.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk tax amnesty, tetapi ini harus disetujui UU melalui DPR," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Plt Direktur Jenderal Pajak ini menjelaskan, selama ini kendala yang dihadapi untuk mencapai target penerimaan negara melalui pajak ini adalah soal regulasi, akses dan dan support dari berbagai pihak.
"Selama ini kami belum mendapatkan full support," lanjutnya.
Sebagai wujud keseriusan pembentukan UU ini, pemerintah telah mengirim tim khusus untuk mengkaji tax amnesty ke Afrika Selatan.
"Bisa saja nanti tax amnesty ini dilakukan berkala, misalnya sepuluh tahun sekali," kata dia.
Oleh sebab itu, DPR diharapkan bisa memberi dukungan kepada pemerintah untuk menelurkan UU terkait pemberlakuan tax amnesty.
"Tetapi tax amnesty ini perlu kajian mendasar, karena ada negara yang berhasil dan ada yang tidak berhasil," tandasnya. (Dny/Ndw)
Kemenkeu Minta Restu DPR Terbitkan UU Pengampunan Pajak
Kemenkeu meminta DPR menyetujui usulan pembentukan UU sebagai payung hukum penerapan pengampunan pajak (tax amnesty).
diperbarui 27 Jan 2015, 21:51 WIB(Foto: Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Tergelincir dari Posisi Tertinggi Imbas Penguatan Dolar AS
Pemerintah Diminta Tak Gegabah untuk Hidupkan Kembali Ujian Nasional
Duka di Bulan Rajab, Wafatnya Paman Nabi dan Perdebatan tentang Keimanannya
Hasil Juventus vs AC Milan: Comeback di Babak Kedua, Rossoneri Kunci Tiket Final Piala Super Italia
Resep Sop Daging Sapi Bening Enak yang Mudah Dibuat, Lengkap dengan Variasinya
Fungsi Jangka Sorong: Pengertian, Jenis, dan Cara Menggunakannya
6 Potret Buah Ukuran Jumbo yang Ditemukan Netizen, Bikin Enggak Percaya
8 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Labuan Bajo, Tidak Hanya Makanan
Jembatan Tertua di Indonesia Ada di Kota Ini
Segera Tinggalkan Manchester United, Perilaku Buruk Marcus Rashford Sudah Jadi Rahasia Umum
Rencana Reformasi Pendidikan Suriah Picu Kontroversi
Akhir Pekan Sabtu 4 Januari 2025: Jakarta Bebas Ganjil Genap, Semua Kendaraan Bisa Melaju