Liputan6.com, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau segera menggelar sidang kode etik dengan terperiksa atau tersangka Kepala Bagian Pembinaan Karir (Binkar) Polda Riau AKBP DN. Perwira menengah ini terancam hukuman PTDH atau dipecat secara tidak hormat.
Perwira menengah ini ketangkap basah menyimpan perempuan yang bukan isterinya saat malam Tahun Baru 2015. Belakangan diketahui perempuan yang diselingkuhinya itu merupakan isteri anggota polisi, yang juga bertugas di Polresta Pekanbaru.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengatakan, berkas AKBP DN sudah dinyatakan lengkap. "Memang benar. Sebelum itu, berkasnya akan diserahkan ke Bidang Hukum Polda Riau untuk pertimbangan," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2015).
Setelah mendapat pertimbangan hukum, kata Budi, pihaknya segera menjadwalkan sidang AKBP DN. "Kalau masih ada pertimbangan yang kurang, akan dimasukkan lagi ke berkasnya. Yang jelas pasti disidang," tegas Budi.
Terpisah, Kasubbid Provost Bid Propam Polda Riau Kompol P Zalukhu menyebutkan, sidang kode etik merupakan jalan terakhir setelah oknum polisi yang bermasalah tidak bisa diberi hukuman disiplin.
"Biasanya, hukuman tertinggi dari sidang kode etik adalah pecat tidak dengan hormat (PTDH). Hukuman minimalnya adalah permintaan maaf," sebut Zalukhu ketika ditemui di ruangannya.
Kasus ini menjadi atensi Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah. Ia sempat berang mengetahui ada pejabat utama Polda Riau yang menyelingkuhi isteri sesama polisi dan meminta segera dituntaskan.
"Kasus ini harus diselesaikan. Oknum yang terlibat masalah hukum, apalagi berselingkuh akan kita kandangkan. Akan diproses sesuai aturan berlaku," tegas Nurda.
Selama memproses kasus ini, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor AKBP DN. Penyidik juga memeriksa selingkuhannya berinisial RT.
AKBP DN tertangkap basah sedang menyimpan selingkuhannya, yang merupakan isteri anggota Polresta Pekanbaru, di Vila Mega Asri Sail, Riau.
Temuan adanya RT di rumah kontrakan DN itu, didapati anggota Propam Polda Riau saat datang ke rumah tersebut pada malam pergantian tahun 2015 lalu. (Rmn)
Selingkuhi Isteri Bawahan, Perwira Polda Riau Terancam Dipecat
Inspektur Pengawasan Daerah Polda Riau Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah geram dan minta kasus perselingkuhan ini segera dituntaskan.
diperbarui 28 Jan 2015, 00:49 WIBSejumlah polisi membentuk barikade kanan kiri dan tepat di depan pintu Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung