Liputan6.com, Jayapura - DPR Papua menolak pembangunan Markas Komando (Mako) Brimob di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Ketua DPRP Yunus Wonda mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa surat penolakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
"Belum saatnya kita membicarakan pembangunan Mako Brimob di Wamena. Sebab kami tahu persis permasalahan yang akan terjadi setelah Mako ini terbentuk. Sehingga kami dengan tegas menolak pembangunan markas Brimob di Wamena," kata Yunus, Jayapura, Selasa (27/1/2015)
Apalagi selama ini pendekatan aparat keamanan kepada masyarakat Papua sudah keliru. "Aparat selalu menilai kami negatif dan masyarakat terus dalam keadaan tertekan oleh kehadiran aparat," ucap dia.
Penolakan Mako Brimob di Wamena juga ditolak oleh sekitar 100 perwakilan mahasiswa, pemuda dan masyarakat Jayawijaya. Massa berunjukrasa di Kantor DPR Papua siang kemarin.
Dalam unjuk rasa tersebut massa membentangkan 2 spanduk besar yang isinya penolakan pembangunan Mako Brimob tersebut.
"Pembangunan Mako Brimob tidak menjamin tidak terjadinya lagi penyiksaan, pembantaian, sebab kebanyakan aparat yang bertugas di Papua tidak mengetahui adat dan budaya masyarakat setempat," kata Vero Hubi, salah satu pendemo. (Rmn)
DPR Papua Tolak Pembangunan Mako Brimob di Wamena
Dalam waktu dekat DPR Papua akan membawa surat penolakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Diperbarui 28 Jan 2015, 01:32 WIBUnjuk rasa penolakan pembangunan Mako Brimob di Papua, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Katharina Janur)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Indonesia dan State Bank of Vietnam Perkuat Kerja Sama
Ingin Jadi Pengendali, Sentosa Bersama Mitra Gelar Tender Sukarela Saham PADI
Investor Kripto Tengah di Level Ketakutan Ekstrem
Cara Mencegah Rambut Beruban Agar Tidak Tumbuh Lagi
Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!
Resep Sop Merah untuk Sahur dan Buka Puasa Bernutrisi, Anak-anak Pasti Suka
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang, Ini Kata Kejagung
Kasus Minyakita Bodong, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Istri Ingin Gugat Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah? Simak Kata Buya Yahya
Ojol Minta THR Sesuai UMP, Ini Hitungannya
Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
Tidur saat Puasa Ramadhan Bisa jadi Ibadah, Syaratnya Begini