Menanti Langkah Jitu Tim Independen

Jokowi segera gelar pertemuan dengan Tim Independen dan Wantimpres. Keputusan penting apa yang akan mereka ambil terkait konflik KPK-Polri?

oleh Silvanus AlvinLuqman RimadiAndi Muttya KetengAhmad Romadoni Yanuar HPutu Merta Surya Putra diperbarui 28 Jan 2015, 01:09 WIB
Jokowi segera gelar pertemuan dengan Tim Independen dan Wantimpres. Keputusan penting apa yang akan mereka ambil terkait konflik KPK-Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belumlah usai. Dalam 2 pekan terakhir, publik disuguhi 'adu kuat' di antara dua institusi penegak hukum tersebut. KPK menjerat calon Kapolri tunggal Komjen Pol Budi Gunawan. Sedangkan Polri membidik Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang disusul laporan sejumlah pihak terhadap perkara masa lalu para pimpinan KPK.

Kegaduhan sontak melanda negeri ini. Banyak kalangan mulai dari eksekutif, parlemen, elite partai politik hingga aktivis anti-korupsi turut 'meramaikan' karut-marut tersebut. Desakan agar Presiden Joko Widodo menengahi KPK versus Polri pun disuarakan banyak pihak hingga akhirnya presiden mengumumkan pembentukan Tim Independen.

"Kita sepakat, institusi KPK dan Polri harus menjaga kewibawaan sebagai institusi sebagai penegak hukum. Jangan ada kriminalisasi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Minggu malam 25 Januari 2015.

"Dan proses hukum yang terjadi pada proses hukum KPK dan Polri harus dibuat transparan dan terang benderang," imbuh dia.

Ketujuh anggota Tim Independen adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Harjapamekas, mantan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Lalu mantan Wakapolri Komjen Polisi Purn Oegroseno, guru besar hubungan internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, tokoh Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, serta pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Tim Independen baru dibentuk, belum mengantongi keputusan presiden (keppres) dan dilantik. Namun persoalan baru muncul.

Ada Wantimpres, Ada Tim Independen  

Langkah sang Presiden dinilai keliru oleh Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon. Menurut dia, Jokowi seharusnya meminta saran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), bukan membentuk tim baru.

"Ketika Presiden mau selesaikan masalah KPK-Polri, yang dipanggil Wantimpres dong, ring dalam dong dimanfaatkan. Tapi ini malah panggil orang di luar sistem. Kalau Wantimpres hanya stempel, maka tempatkan orang-orang yang punya kapabilitas sesuai bidang," kata Effendi di Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Hampir senada dengan Effendi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, seharusnya yang bertugas untuk menengahi kisruh itu adalah Wantimpres.

"Lembaga organik yang semestinya berfungsi untuk semua problem itu adalah Wantimpres. Itu lembaga tetap yang dibentuk kepresidenan untuk semua masalah," kata Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Namun demikian, menurut dia, Presiden Joko Widodo memiliki kewenangan untuk kembali membentuk tim lain selain Wantimpres. Yang isinya adalah orang-orang dari kalangan independen dan bersifat ad hoc.

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan mengapa Presiden Jokowi perlu membentuk tim tersendiri untuk menengahi kisruh yang terjadi antara Polri dan KPK. Apalagi dari 9 anggota Wantimpres, tidak ada yang benar-benar menguasai persoalan yang terjadi antara Polri dan KPK.

"Wantimpres memberikan pertimbangan kepada presiden. Dari 9 orang Wantimpres yang kompetensinya soal ini hanya beberapa, yang paling pas ya Pak Sidharto. Yang lain bukan di bidang itu. Kalau pakai Wantimpres terlihatnya akan terlalu dipaksakan," ucap Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 26 Januari 2015.

Alasan Jokowi

Terkait dengan keberadaan Wantimpres yang juga mempunyai fungsi sebagai lembaga konsultasi presiden dalam menentukan kebijakan dan memutuskan suatu suatu program, Jokowi menganggap pembentukan Tim Independen tidak akan bersinggungan dengan Wantimpres.

Menurut Jokowi, semakin banyak masukan, dirinya akan semakin mudah menyelesaikan persoalan antara KPK dan Polri yang hingga kini masih memanas. "Apanya? Ya kan nggak apa-apa, Wantimpres juga kasih pertimbangan, kemudian dari tim juga berikan masukan-masukan, masukannya makin banyak, ya makin bagus dong," ucap Jokowi usai memeriksa giginya di Pusat Pelayanan Kesehatan (Pusyankes) Balaikota DKI Jakarta, Senin 26 Januari 2015.

Pendapat Jokowi mendapat dukungan Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy. Alasannya, pembentukan Tim Independen sudah pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sebenarnya pembentukan tersebut tidak menjadi masalah. Ini juga pernah dilakukan oleh Presiden SBY. Kan ini mendengarkan banyak ahli. Karena semakin mendengar itu kan semakin baik," ujar Romahurmuziy di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 27 Januari 2015.

Pria yang kerap disapa Romi ini menilai, pihak yang menyatakan pembentukan Tim Independen membuat Wantimpres tidak berperan adalah tidak benar. "Kan Pak Jokowi pasti sudah bicara dulu dengan Wantimpres. Jadi tidak mungkin tidak bicara dengan Wantimpres," jelas dia.

Tim 7 Jadi Tim 9  >>>


Tim 7 Jadi Tim 9

Tim 7 Jadi Tim 9

Pertanyaan mengenai dualisme pertimbangan tuntas dijawab Jokowi dan pihak Istana. Seiring dengan itu, anggota Tim Independen Jimly Asshiddiqie mengatakan, timnya telah mulai bekerja mencari solusi dari masalah yang menimpa KPK dan Polri. Tim mulai bekerja pada Selasa 27 Januari. Berdasarkan keputusan tim, mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif ditunjuk sebagai ketua tim.

"Tim terdiri dari sembilan orang. Diketuai Syafii Maarif. Sedangkan saya menjadi wakil ketua tim," tukas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

Ia menjelaskan, Tim Independen akan bekerja selama 30 hari ke depan dengan kemungkinan, perpanjangan masa tugas selama 30 hari lagi. Namun dia menegaskan, Tim Independen tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung saat ini.

"Tim akan mencari fakta, mengundang dan mendatangi pihak terkait dan memberikan rekomendasi, menemukan akar masalah lalu mencari solusi untuk diusulkan ke presiden, lalu ada yang bersifat di akhir masa tugas nanti dilaporkan. Bisa juga sewaktu-waktu, harian bisa juga menyampaikan masukan-masukan yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan masalah," ucap Jimly.

Adapun dua anggota baru Tim Independen adalah sosiolog Imam Prasodjo dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Purn Sutanto.

Bakal bertambahnya anggota Tim Independen sebelumnya disinyalkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

"Saya ingin katakan, ini sebatas Presiden (Jokowi) mengundang 7 tokoh. Kan pembentukannya belum, mungkin saja Presiden besok memanggil lagi tokoh-tokoh yang lain untuk diminta pandangannya. Belum (final) sama sekali, tidak ada pembentukan tim dewasa ini," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

Menanti Keputusan dan Langkah Jitu

Kini ada 2 hal mendesak yang dinanti dari Presiden Jokowi.

Pertama, kejelasan status Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunda pengangkatannya sebagai Kapolri setelah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan rekening mencurigakan atau tak wajar oleh KPK pada Selasa, 13 Januari 2015.

Terkait itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan, jika dalam waktu 20 hari Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga memberikan kejelasan status Komjen Pol [Budi Gunawan]( 2166834 ""), maka mantan ajudan Presiden ke-4 Megawati Soekarnoputri itu akan otomatis menjadi kapolri.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, pemerintah tak mau gegabah melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri baru. Pemerintah, lanjut JK, ingin ada kejelasan kasus hukum yang menimpa Budi.

"Belum, kita menunggu proses yang baik dulu. Kalau prosesnya katakanlah secara hukum tidak terhambat, ya kita (lantik). Tapi dalam kondisi sekarang kita menunggu situasi di mana masalah hukum dapat diselesaikan," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa 27 Januari 2015.

Hal kedua adalah penentuan nasib Bambang Widjojanto yang telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK pada Senin 26 Januari 2015. Surat pengunduran diri itu diajukan ke pimpinan KPK tersisa berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Hingga Selasa tengah malam, Presiden Jokowi belum menandatangani keputusan terkait Bambang Widjojanto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Jokowi akan bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Tim Independen untuk membahas ini.

"Belum meneken. Belum ada (keputusan presiden atau keppres). Untuk BW, belum ada," kata Mensesneg Pratikno di kantornya, Jakarta, Selasa malam, 27 Januari 2015.

Pratikno menjelaskan, saat ini masih menunggu beberapa dokumen yang diperlukan terkait pembahasan ini. Jokowi juga ingin berkonsultasi dan mendengar masukan dari Wantimpres dan Tim Independen.

"Jadi intinya Pak Presiden mengatakan ini penting sekali yang ditunggu presiden, bentuk rekomendasi yang disampaikan tokoh-tokoh dan pakar tersebut. Itu yang akan mengarahkan langkah-langkah. Memberikan pandangan pengetahuan dan pemahaman yang lebih dalam bagi Presiden untuk menentukan langkah," ungkap Pratikno.

Menurut Pratikno, baik Wantimpres maupun Tim Independen tampaknya sudah menyiapkan beberapa rekomendasi dan saran. Pertemuan itu dijadwalkan dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2015.

Selain mendengar masukan dari Tim Independen, imbuh Mensesneg, Jokowi juga menunggu saran Wantimpres. Wantimpres dan Tim Independen dijadwalkan akan bertemu Presiden, Rabu.

"Rencananya besok (Rabu). Jadi presiden kan optimal masukan dari Wantimpres, itu akan dijadwalkan besok dan dengan Profesor Buya Syafii (Ketua Tim Independen Ahmad Syafii Mariif dan lainnya juga kami usahakan dijadwalkan besok," tandas Mensesneg Pratikno.

Apa hasil dari pertemuan perdana Jokowi bersama Tim Independen dan Wantimpres? Kita nantikan saja. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya