Gelar Operasi Cipta Kondisi di Jakut, Polisi Amankan 9 Orang

Seluruh tersangka kini dibawa ke Polretsro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Jan 2015, 02:04 WIB
(Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polrestro Jakarta Utara menggelar razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi. Razia dilakukan serentak di 7 wilayah Polsek di Jakarta Utara. Hasilnya, petugas mengamankan warga yang membawa narkoba dan senjata tajam.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol M Iqbal itu dimulai sejak pukul 23.00 WIB, dibantu anggota Brimob Polda Metro Jaya.

Operasi ini dilakukan dengan menghentikan setiap kendaraan yang melintas. Setiap kendaraan diperiksa di bagasi dan barang bawannya. Beberapa jalan utama menjadi sasaran razia, seperti di Jalan Danau Sunter.

"Sasaran operasi senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan narkoba," jelas Iqbal, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2014).

Jalan yang menjadi sasaran adalah Polres Jakarta Utara di Jalan Danau Sunter, Polsek Kelapa Gading di Jalan Perintis Kemerdekaan, Polsek Penjaringan di Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Tanjung Priuk di Perempatan servitia, Polsek Pademangan di Jalan Benjamin Sueb, Polsek Koja di Jalan Cibanteng, dan Polsek Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.

Dalam razia, kata Iqbal, jajaran Polrestro Jakarta Utara berhasil mengamankan 9 orang. Mereka diamankan karena membawa senjata tajam dan narkoba.

"1 Orang kami amankan karena membawa busur dan anak panah, 8 orang kami amankan karena membawa narkoba," jelas dia.

Iqbal menjelaskan, narkoba yang berhasil disita dari 8 tersangka, yakni sabu 25 gram, ganja  500 gram, dan ekstasi 42 butir. Seluruh tersangka kini dibawa ke Polretsro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Seluruhnya kami amankan di Polres Jakarta Utara," tandas Oqbal. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya