Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berencana memasang pendingin ruangan (air conditioner/AC) pada seluruh angkutan umum berbasis jalan raya di seluruh Indonesia paling lambat 2017.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memandang upaya tersebut sebagai sebuah terobosan jitu untuk meningkatkan kualitas pelayanan maupun keamanan transportasi umum.
"Saya rasa ide ini bisa diterima oleh masyarakat. Kan sekarang juga sudah ada Kopaja ber-AC," ujar Ketua Harian YLKI, Sudaryatmo kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (28/1/2015).
Ketika ada perbaikan layanan pada fasilitas umum, menurut dia, Kementerian Perhubungan tentu akan melakukan penyesuaian tarif angkutan. Dalam pembahasan besarannya melibatkan operator angkutan umum maupun YLKI.
Dalam penentuan kenaikan tarif angkutan umum ber-AC mesti mempertimbangkan beberapa hal, terutama marjin atau keuntungan operator transportasi umum.
"Bagi konsumen, tarif harus berbanding luruh dengan layanan. Yang pasti besaran tarif harus menjamin kelangsungan usaha, nggak ada kartel dan tidak ada marjin berlebihan yang bisa dinikmati operator angkutan umum. Di aturan Kementerian Perhubungan, marjinnya paling besar 10 persen, jadi nggak boleh lebih dari itu," tukas Sudaryatmo.(Fik/Nrm)