Liputan6.com, Jakarta - PT Chevron Geothermal Indonesia telah menyatakan mundur dari pengembangan wilayah kerja panas bumi (WKP) Gunung Ciremai, Jawa Barat. Untuk itu, pemerintah akan melelang kembali lapangan tersebut.
"Chevron mengembalikan penetapan mereka sebagai pemenang, intinya mereka mundur," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Rida Mulyana dikutip dari laman EBTKE, Rabu (28/1/2015).
Advertisement
WKP Ciremai akan menjadi bagian dari lelang 10 WKP panas bumi yang akan ditawarkan pada tahun ini. Menurut Undang-undang (UU) Panas Bumi Nomor 21 Tahun 2014, pelelangan tersebut dilakukan Pemerintah Pusat.
"Mudah-mudahan tahun ini 10 WKP bisa dilelang," terang Rida.
Saat ini, lanjut Rida, pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap 25 WKP. Setelah itu pelelangan terhadap 25 WKP tersebut ditargetkan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
"Kami lelang yang besar-besar dulu,"ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Panas Bumi Tisnaldi menambahkan, animo investor untuk ikut dalam pelelangan ini sangat besar.
"Animo investor sangat tinggi," tutur dia. (Ndw)