Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR mempertanyakan penurunan produksi minyak yang ditargetkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
Awalnya pemerintah menargetkan produksi minyak dalam APBN 2015 sebesar 900 ribu barel per hari (bph), kini dipangkas menjadi 849 ribu bph dalam RAPBN-P 2015.
"Itu kenapa justru berkurang dari yang sebelumnya 900 ribu bph ke 849 ribu bph?," kata Anggota Komisi VII DPR Kurtubi saat rapat asumsi makro dengan Komisi VII DPR, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Anggota DPR Komisi VII Dito Ganinduto menilai penurunan target tersebut tidak realistis. Ia menduga perusahaan minyak yang beroperasi di Indonesia melakukan pengurangan produksi karena penurunan harga minyak.
"Saya yakin KKKS ini tentu lakukan reschedule terhadap produksinya di tengah produksi minyak mentah yang terus mengalami penurunan," ungkapnya.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan target minyak dan gas dalam RAPBN-P 2015. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, produksi migas dalam usulan RAPBNP 2015 menjadi 2,026 juta barel setara minyak per hari (boepd) dari target APBN 2015 2,148 juta boepd.
Sudirman menambahkan, produksi migas tersebut terdiri dari produksi minyak yang ditargetkan turun dari 900 ribu bph dalam APBN 2015 menjadi 849 ribu bph dalam RAPBN-P 2015.
Sedangkan target produksi gas juga mengalami penurunan dari APBN 2015 1,248 juta boepd menjadi 1,177 juta boep dalam RAPBN-P 2015. (Pew/Ndw)
Advertisement