Tim 9 Usul Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Tanggapan JK

Tim independen menyatakan penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kapolri ternyata bukan atas kemauan Jokowi.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 28 Jan 2015, 18:16 WIB
Budi Gunawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua tim independen bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Syafii Maarif mengungkapkan, penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kapolri ternyata bukan atas kemauan Presiden Jokowi. Menurut mantan ketua umum PP Muhamadiyah itu, ada pihak lain yang mendorong agar presiden mencalonkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ‎pemilihan Kapolri baru merupakan hak prerogatif presiden, sehingga hanya Jokowi yang bisa memutuskan, terlepas ada atau tidaknya tekanan.

"Saya kira tentu semua penggantian penting itu diusulkan, ditandatangani dan direkomendasikan oleh Pak Presiden. Tidak ada orang lain yang bisa putuskan selain Pak Presiden. Saya pun Wapres tidak bisa memutuskan itu, apalagi yang lainnya. Pasti Bapak Presiden‎ (yang memutuskan)," kata JK, di Kempinski, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Tim independen juga memberikan pertimbangan agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan karena terlibat masalah hukum. Mengenai hal itu, JK menjelaskan sampai saat ini pemerintah belum memiliki calon kapolri lain. Pihak pemerintah masih dalam posisi menunggu, menanti kejelasan kasus hukum mantan ajudan Presiden Megawati tersebut.

"Sejauh ini selalu saya katakan kita menunggu penyelesaian masalah hukum dari Budi Gunawan. Presiden belum memutuskan apa-apa tentang hal itu sampai mungkin beberapa waktu kemudian. Beberapa waktu kemudian dari sini, belum ada keputusan," tegas JK.

Sebelumnya Syafii Maarif juga mengungkapkan, Tim 9 secara bulat menyarankan kepada Presiden Jokowi agar tidak melantik Budi Gunawan menjadi kapolri. Presiden juga disarankan segera mencari dan melantik kapolri baru, sehingga tidak ada istilah pelaksana tugas. (Riz/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya