Liputan6.com, Jakarta - Hingga hari kedua masa tugasnya, Tim 9 bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih bekerja tanpa ada Keputusan Presiden (Keppres) secara resmi dari Presiden Joko Widodo.
Salah seorang anggota Tim 9, Jimly Asshiddiqie, menilai tak ada masalah meski Keppres belum dikeluarkan. Kata dia, tim independen tersebut akan tetap memulai bekerja.
"Akhirnya sesuai dengan kami juga di antara internal tim ada 2 pilihan, apakah harus formal atau informal? Jadi tak usah formal, kita bekerja beri masukan tak usah Keppres juga tidak apa-apa. Persis seperti usulan anggota tim," ujar Jimly usai menemui Presiden Jokowi bersama anggota tim yang lain di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
Dia menjelaskan, meski belum memiliki Keppres yang membuat akses kerja terbatas, Tim 9 tetap bisa bekerja bergerilya mengakses sejumlah informasi yang dibutuhkan dengan menggunakan sumber lain.
"Konsekuensi tidak di-Keppres-kan tentunya kita tidak bisa masuk ke KPK atau Polri. Tapi kita kan juga bisa mengakses lewat sumber-sumber lain," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Dia pun mengaku tak mau mempermasalahkan ada tidaknya Keppres tersebut. Selain untuk mengimbangi adanya lembaga konsultasi presiden, yaitu Wantimpres, Jimly menilai, penanganan kasus tersebut juga lebih kompleks dibanding kasus perseteruan antara KPK dan Polri sebelumnya.
"Masalah kali ini jauh lebih kompleks ya jadi tak sesederhana di-Keppres-kan saja. Sehingga kita lebih harus menstabilkan lembaga yang sudah ada seperti Wantimpres. Kita kerja tak perlu formal yang penting tetap bisa memberikan usulan," kata Jimly.
Lalu, sampai kapan timnya diberi waktu untuk memberikan masukan kepada Presiden? Menurut Jimly, timnya tersebut sangat fleksibel dan dapat segera bekerja bila diminta oleh presiden. Seluruh anggota tim pun mengaku telah siap bergerak bila diminta masukannya oleh presiden.
"Kami sudah komitmen, kapan pun presiden minta, kita siap. Namun untuk sekarang belum ada Keppres, ya kalau nanti-nanti ya siapa tahu (ditetapkan Keppres)," ucap Jimly Asshiddiqie.
Keppres
Advertisement
Lalu apakah belum keluarnya Keppres berkaitan dengan rekomendasi Tim 9 yang meminta Jokowi untuk mengganti Budi Gunawan sebagai calon Kapolri? Sekretaris Tim 9 Jimly Asshiddiqie membantah adanya kaitan belum keluarnya Keppres dengan rekomendasi yang dihasilkan oleh tim 9.
Menurut dia, tidak adanya Keppres sesuai dengan salah satu opsi yang dirumuskan oleh tim tersebut.
"Nggak, itu usul kami sendiri. Jadi kami terbelah 2 pendapat bahwa ada di antara kami berpendapat tidak usah diformalkan dengan Keppres, termasuk Pak Hikmahanto berpendapat nggak usah formal. Tapi masih dikaji oleh tim di Setneg (Sekretariat Negara)," ujar Jimly.
Menurut dia, sebagai konsekuensi tidak adanya Keppres, tim tidak bisa bekerja dengan memanggil atau mendatangi KPK maupun Polri. Meski demikian, menurut Jimly, pihaknya tetap bisa menghimpun data dari berbagai sumber.
"Fact finding (temuan data) tidak bisa. Tapi bisa himpun masukan dari mana saja kan bisa," ucapnya.
Walau bekerja tanpa adanya payung hukum, Jimly mengaku tetap optimistis rekomendasi yang diberikan kepada Jokowi akan dijalankan dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan yang akan diambil. Ia pun mengungkapkan, selain 5 poin yang direkomendasikan, masih ada beberapa poin yang disampaikan kepada presiden namun bersifat rahasia.
"Saya rasa, kalau dari antusias dia menerima, tapi tidak 100 persen. Kan yang diumumkan hanya sebagian, ada juga yang lain-lain yang dia setuju sekali. Kan ada sebagian yang tidak usah kita umumkan ke publik, namun kita rekomendasikan ke Pak Presiden," tandas Jimly Asshiddiqie. (Riz/Yus)
Baca Juga