Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Gubernur sudah dikeluarkan untuk mencegah anak-anak agar terhindar dari bahaya rokok.
Pemda DKI Melarang Iklan Rokok di Ruang Terbuka
Peraturan Gubernur sudah dikeluarkan untuk mencegah anak-anak agar terhindar dari bahaya rokok.
diperbarui 29 Jan 2015, 06:48 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kue Popolulu, Cita Rasa Khas Gorontalo yang Memikat Wisatawan
Separatis Pakistan Klaim Ledakan Bom Bunuh Diri di Balochistan yang Bunuh 6 Orang
Apple Watch Series 4 Masuk Daftar Produk Lawas Apple
Saham Internet Jagoan Warren Buffett Bakal Naik 16% pada 2025
Prediksi Liga Inggris Liverpool vs Manchester United: Tantangan Mengerikan Setan Merah
Cara Cek Pengumuman CPNS 2024 di Link sscasn.bkn.go.id.
A Shop for Killers Dikabarkan Siap Syuting Musim Kedua Tahun Ini, Disney Plus Angkat Suara
Kisah Kocak Banser dan Gus Dur di Bandara Abdurrahman Saleh Malang, Bisa Kebalik-balik Gitu Ya..
Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh versi The Straits Times
Kasus HMPV Merebak di China, Kemenkes RI Ingatkan Langkah Pencegahan
8 Rekomendasi Oleh-oleh Kekinian Kota Malang yang Paling Dicari Wisatawan
Berani Mimpi Besar, Pria Ini Buktikan Anak Muda Bisa Sukses di Dunia Bisnis