Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak pengganti Fuad Rahmany yaitu Sigit Priadi Pramuditto. Sigit berhasil menyingkirkan tiga calon lainnya yang diajukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Pak Sigit ya. Sudah ditetapkan dirjen pajak, seingat saya Pak Sigit, karena itu yang pertama kali disidanngkan," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Negara pada Rabu, 28 Januari 2015.
Advertisement
Andi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses dasar hukum penetapan pejabat eselon I di Kementerian Keuangan itu berupa Keputusan Presiden (Kepres).
"Normalnya sih dalam waktu satu atau dua hari Kepresnya sudah di teken," tegasnya.
Lalu siapakah Sigit Priadi?
Sigit Priadi Pramudito berkarier di Ditjen Pajak sejak 1987. Saat ini, Pria kelahiran 17 September 1959 tersebut mendapat jabatan sebagai Kakanwil Wajib Pajak Besar di Dirjen Pajak. PNS golongan IV/C tersebut mengantongi gelar pendidikan terakhir Master of Arts in Economics.
Dia berhasil mengalahkan para pesaingnya yang berasal dari internal ditjen pajak yaitu Catur Rini Widosari, Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Kepala Kanwil Jawa Timur I Ken Dwijugiasteadi, serta Suryo Utomo, Pelaksana pada Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak.
Dalam proses pencalonan, Sigit sempat diberitakan memiliki harta yang tidak biasa dibanding calon lain. Dalam dua tahun, 2009-2011, kekayaannya melonjak Rp 8 miliar dari Rp 13,8 miliar menjadi Rp 21,8 miliar.
Sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak, Sigit memiliki tugas berat yaitu menggenjot penerimaan pajak pada tahun ini hingga Rp 1.300 triliun, atau naik dari target sebelumnya Rp 900 triliun.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro sebelumnya menuturkan, peningkatan penerimaan pajak tersebut menjadi tantangan tersendiri yang harus ditepati pemerintahan Jokowi untuk meningkatkan pembiayaan negara dalam setiap tahunnya. (Yas/Ndw)