Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melaporkan penangkapannya oleh Bareskrim Polri ke Ombudsman. Menurut dia, pokok laporan tersebut tidak bisa dipaparkan ke publik.
"Substansi laporan ini tak bisa disampaikan. Karena jika dilaporkan maka bisa dihilangkan bukti-buktinya," ujar Bambang di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan menuturkan, Bambang melaporkan dugaan maladministrasi. Meskipun demikian dia enggan menyebutkan maladministrasi apa yang dilaporkan.
"Ini masih dilaporkan dugaan terjadinya maladministrasi. Tapi ada beberapa yang tidak bisa dikemukakan. Memang maladministrasi ada 120 macam. Meskipun demikian, spesifiknya tidak akan kami sampaikan karena bisa dihilangkan kebenarannya," jelas dia.
Pranowo menyatakan, Ombudsman akan melakukan upaya terbaik dari laporan Bambang Widjojanto tersebut. "Kami akan upayakan yang terbaik. Jadi pada dasarnya Ombudsman akan selalu menindaklanjuti pengaduan tersebut," tandas Pranowo.
Bambang Widjojanto ditangkap penyidik Bareskrim Polri, Jumat 23 Januari pagi, usai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat. Hari itu juga Bareskrim menetapkan BW sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan saksi-saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Oleh Bareskrim, Bambang Widjojanto disangkakan Pasal 242 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang kesaksian palsu di bawah sumpah. Penahanannya ditangguhkan setelah 2 pimpinan KPK menjaminkan diri. (Mvi/Sun)
Ini Perkara yang Dilaporkan Bambang Widjojanto ke Ombudsman
Komisioner Ombudsman Bidang Pengawasan Pranowo Dahlan menuturkan, Bambang melaporkan dugaan maladministrasi.
diperbarui 29 Jan 2015, 15:07 WIBWakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menggelar jumpa pers pengunduran dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bank Indonesia Pematangsiantar Gelar Capacity Building Media
Hadirkan Suasana Elegan, Osteria GIA Resmi Dibuka di Tribeca Park
DOID Kuasai Salah Satu Tambang Batu Bara Metalurgi Terbesar di Australia
TikTok Batasi Filter Kecantikan untuk Remaja, Apa Alasannya?
Manchester City Tantang Duo London Demi Bek Muda Bournemouth
Jelang Big Match Liverpool Vs Manchester City, Siapa Punya Skuad Lebih Mahal?
VIDEO: Sering Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda Micro Cheating yang Bisa Merusak Hubungan
BPBD Jakarta Sebut Ada Satu RT di Penjaringan Jakut Terendam Banjir Rob
Tim Gabungan Sita 4.354 Burung Liar Ilegal di Lampung, Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman
Sinopsis Drama Korea When The Phone Rings, Lengkap Daftar Pemainnya
Tony Leung Chiu Wai Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan oleh Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong
Lengkap! Susunan Pengurus Kadin Indonesia 2024-2029