Liputan6.com, Jakarta - Satuan Laka Lantas Polda Metro Jaya bersama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor memeriksa kondisi fisik Outlander maut yang dikendarai tersangka Christopher Daniel Sjarief, pada Senin 26 Januari 2015. Apa hasilnya?
"Kalau untuk pemeriksaan kendaraan, memang itu belum karena kita masih meminta hasil dari Agen Pemegang Merek sampai 2 minggu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Martinus menjelaskan, mobil yang dikemudikan Christopher tersebut diperiksa kecepatan terakhirnya, fungsi rem, fungsi ban, serta peralatan pendukung lain.
"Sebenarnya itu hanya data pendukung namun akan membantu proses penyidikan," kata dia.
Selain menunggu hasil pemeriksaan kondisi kendaraan terakhir sebelum kecelakaan, pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan saksi kunci, Sandi. Sandi merupakan sopir yang mengendarai Outlander sebelum akhirnya direbut Christopher.
"Jangan sampai karena alasan kendaraan ini, jadi meringankan hukumannya," kata Martinus.
Christopher dikenai Pasal 311 UU tahun 2002 tentang lalu lintas dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia juga dikenai Pasal 312 undang-undang yang sama, dengan ancaman 3 tahun. Selain itu, dia dikenai pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
Sebelum kecelakaan maut itu, Christopher dan temannya M Ali menaiki Outlander maut tersebut yang disopiri Sandi. Namun di tengah jalan, Ali memutuskan turun meninggalkan Sandi dan Christopher.
Christopher lalu mengambil alih kemudi setelah mencekik Sandi. Mobil Outlander maut yang dikemudikan Christopher menewaskan 4 orang di Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 20 Januari 2015 malam.
Christopher bersikukuh dia menggunakan narkoba saat mengambil alih kemudi dari Sandi. Namun, polisi menyatakan dia negatif dari narkoba jenis LSD. (Mvi/Yus)
Polisi: Jangan Karena Kendaraan, Hukuman Christopher Jadi Ringan
Pihak kepolisian juga masih mendalami keterangan saksi kunci kasus kecelakaan maut di jalan arteri Pondok Indah, Jaksel, Sandi.
diperbarui 29 Jan 2015, 18:20 WIBBangkai mobil Mitsubishi Outlander maut yang telah dibawa petugas ke kantor Polres Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keluarga Besar Anies Baswedan hingga Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano
Kekayaan Miliarder Elon Musk Sentuh Rekor Rp 5.546 Triliun
Hikmah Mengingat Kematian dan Kehidupan Setelahnya Menurut Buya Yahya
VIDEO: Dari Pintu ke Pintu, Diaspora Indonesia Bangun Bisnis Produk Kantor dan Sekolah di AS
20 Contoh Kata Ulang Sesuai Jenisnya, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Paham
Jin BTS Bikin Pengakuan Jerawat Pertama Setelah 6 Tahun, Apa Penyebabnya?
Profil Putri Ariani, Penyanyi Berbakat yang Disebut Cucu Habibie
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung