Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah telah menyepakati asumsi dasar makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Perubahan (RAPBN-P) 2015.
Untuk asumsi pertumbuhan ekonomi disetujui sebesar 5,7 persen, inflasi 5 persen, nilai tukar rupiah sebesar Rp 12.500 per dolar Amerika Serikat, suku bunga SPN Tiga Bulan sebesar 6,2 persen, Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan US$ 60 per barel hari dari sebelumnya US$ 70 barel per hari, lifting minyak 825 ribu barel per hari dan lifting gas 1,221 juta barel setara minyak per hari.
Advertisement
"Dengan ini Asumsi dasar makro 2015 sudah selesai," ujar pimpinan rapat kerja Banggar Djoko Udjianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Sementara itu, Anggota Banggar DPR, Iskan Qolba Lubis mengatakan, untuk dapat mengontrol besaran asumsi nilai tukar rupiah di RAPBN-P 2015 pemerintah diminta untuk membatasi impor barang-barang konsumsi, terutama yang didatangkan dengan menggunakan mata uang dollar AS. "Kegiatan ekspor dan impor kita juga harus diatur lebih ketat lagi," kata dia.
Meski demikian, menurut Iskan, keputusan Komisi XI DPR dan pemerintah yang menetapkan asumsi rupiah sebesar 12.500 di RAPBN-P 2015 masih sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi pada saat ini.
"Asumsi nilai tukar rupiah Rp 12.500 per dolar AS masih rasional. Dahulu, pemerintah selalu optimistis dengan asumsi rupiah, tetapi realisasinya selalu meleset," ujar Iskan. (Dny/Ahm)