Liputan6.com, Jayapura - Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan 5 TNI diduga sebagai penjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). Saat ini 5 prajurit tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) setempat.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan, jika terbukti bersalah 5 bawahannya akan dipecat dari kesatuan. Bahkan meminta prajurit dihukum mati dan hukuman seumur hidup.
"Ini adalah duri dalam daging kami. Prajurit yang kedapatan menjual amunisi adalah penghianat bangsa,” kata Fransen dalam keterangan pers yang dilakukan di Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis (29/1/2015).
"Saya sudah tegaskan kepada mereka, jika memang kelimanya terbukti bersalah, maka harus menerima risiko yakni dipecat dari kesatuan. Selain dipecat dari kesatuan, prajurit yang terbukti melakukan penjualan amunisi ini juga akan dikenai hukuman pidana," sambung dia.
Fransen yang didampingi Assintel Kodam Cenderawasih Kolonel Inf Imannuel Ginting bersama beberapa stafnya juga menjelaskan, dalam pemeriksaan internal, 5 bawahannya tersebut bertugas di Ajudan Jenderal Kodam (Ajendam).
"Dari pemeriksaan sementara, amunisi ini akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda di Lanny Jaya. Sedangkan dari pemeriksaan gudang peluru Ajendam, semua dalam keadaan lengkap, baik dari administrasi pengeluaran dan penggunaan amunisi," ungkap dia.
Menurut Fransen, saat ini yang memegang kunci gudang peluru Ajendam ada 3 orang, sehingga jika peluru akan keluar, pasti ketiganya mengetahui hal tersebut. "Kami sedang melakukan pendalaman, amunisi yang dijual para prajurit ini berasal dari mana?” ujar dia.
Fransen mengatakan, sejumlah barang bukti sebanyak 500 butir amunisi kaliber 5.56 mm kini berada di Pomdam. Pihaknya mengkalim kaliber 5,56 mm biasa digunakan untuk senjata SS1 dan M16.
"TNI dan Polri juga menggunakan peluru ini. Saya senang sindikat ini dapat terungkap dan kami tidak pandang, apakah prajurit ini bintara, tamtama ataupun perwira sekali pun. Ini kemaluan institusi, bukan kemaluan pribadi saya," tegas dia.
5 Prajurit tersebut bertugas di Ajudan Jenderal (Ajen) Kodam Cenderawasih. Kelimanya adalah Sertu NHS (24), Pratu S (27), Pratu RA (29), Serma S (39), dan Sertu MM (46).
Mereka tertangkap sesaat setelah 3 warga sipil yang merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap tim gabungan TNI dan Polri di pusat perbelanjaan Papua Trade Center (PTC) di Entrop, Kota Jayapura saat sedang melakukan transaksi jual-beli amunisi.
3 Warga Sipil Kena UU Darurat
Kepolisian Daerah Papua menetapkan 3 warga sipil atas nama AJ, RW, FK dengan dugaan kepemilikan amunisi dan senjata api. Polisi menjerat ketiganya dengan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, ada dugaan sekitar 500 amunisi akan dijual ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda di Kabupaten Lanny Jaya. Dalam penyelidikan kasus tersebut sekitar 500 butir amunisi kaliber 5.56 mm dihargai dengan Rp 10 juta.
"Ketiganya tertangkap tangan saat melakukan transaksi di pusat perbelanjaan di Kota Jayapura. Saat transaksi tersebut juga diamankan anggota TNI. Kami tetap memproses tiga warga sipil tersebut di Polda Papua, sementara keterlibatan anggota TNI, kami serahkan ke Kodam Cenderawasih,” kata Yotje.
Polisi menduga jaringan penjual amunisi di Kota Jayapura telah dilakukan sejak 1 tahun lalu. Para pembeli dan penjual amunisi tersebut adalah jaringan bawah tanah yang bergerak di daerah kota.
"Warga sipil yang tertangkap tangan itu adalah anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) militan yang berafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata di wilayah pegunungan tengah Papua,” ujar dia.
Sehari sebelumnya, 3 warga sipil ditangkap di pusat perbelanjaan Papua Trade center (PTC) Entrop, Kota Jayapura, Papua. Ketiganya diduga melakukan transaksi jual-beli amunisi ke kelompok kriminal bersenjata Puron Wenda di pegunungan tengah Papua.
Ada sekitar 500 amunisi yang tertangkap tangan dalam transaksi tersebut. Dalam pengembangannya, tim gabungan kembali mengamankan sekitar 500 amunisi di rumah AJ di Ekspo, Waena. (Rmn)
5 TNI di Papua Jual Amunisi ke Kelompok Bersenjata
Kepolisian Daerah Papua menetapkan 3 warga sipil dengan dugaan kepemilikan amunisi dan senjata api. Mereka terancam hukuman seumur hidup.
diperbarui 30 Jan 2015, 05:52 WIBAnggota TNI menyisir lokasi kelompok bersenjata di Papua.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Lambung Luka: Kenali Gejala dan Penyebabnya
Muncul Petisi Tolak PPN 12 Persen, K-Popers Bakal Kawal Bawa Lightstick Fandom
Ciri Khas Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
IHSG Turun 1,63 Persen Tinggalkan Level 7.000 pada Sesi I, Ada Apa?
Musim Hujan Bulan Apa di Indonesia? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Norma? Pengertian, Jenis, dan Fungsinya di Masyarakat
Negara Apa yang Terletak Paling Barat di Dunia? Ini Jawabannya
Ciri-Ciri Tekanan Darah Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Jelang Natal 2024, Permintaan Patung Bunda Maria Meningkat
Negara Apa yang Terletak Paling Selatan di Dunia? Daftar Lengkap dan Karakteristiknya
Apa Itu Notulen? Pengertian, Fungsi, Cara Membuat, dan Tipsnya
Apa Itu TIN Pajak? Jenis-Jenis dan Cara Mendapatkannya