Liputan6.com, Banten - Kepada sekumpulan jurnalis, Pipin, Lurah atau Kepala Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten marah-marah karena mendapat tudingan meminta uang sebesar Rp 4 juta kepada warga untuk mengurus surat tanah warga.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (30/1/2015), Pipin tak terima dituduh memeras sehingga ia mengancam tidak akan mengurus surat yang dikehendaki warga.
Advertisement
Perkara itu bermula dari niatan warga yang diwakili pihak keluarga bernama Ade yang hendak mengurus surat tanah sengketa. Mereka sempat membahas ini, tetapi dalam prosesnya pihak keluarga Ade mengaku Pipin meminta uang jasa pengurusan surat tanah.
Pihak keluarga Ade pun bingung dengan biaya sebesar itu, sebab mereka hanya punya uang Rp 250.000. Buntutnya, surat tanah pun tidak kunjung ditandatangani oleh Ibu Lurah Pipin.
Entah Ade atau bukan yang menghubungi wartawan, yang jelas hingga kini pihak keluarga Ade berharap persoalan surat tanah mereka dapat segera diselesaikan tanpa masalah dan memakan biaya besar.
Sebab saat ini, pemilik tanah sangat membutuhkan surat keterangan yang sudah ditandatangi Lurah bahwa tanah tak bersengketa untuk keperluan mendesak. (Vra/Rmn)