Siswi SMP Dihukum Minta Maaf - Belasan Ton Ikan Berformalin

Mencuri telepon genggam milik teman, siswi ini dihukum minta maaf di mimbar di hadapan seluruh siswa dan guru.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2015, 18:35 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Surabaya - Seorang siswi kelas VII SMPN 7 Surabaya, Jawa Timur, dihukum minta maaf di mimbar di hadapan seluruh siswa dan guru. Berita itu mengawali Jendela Dunia yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (30/1/2015).

Seorang siswi kelas VII SMPN 7 Surabaya, Jawa Timur, dihukum minta maaf dan fotonya dipajang di sekolah, karena mencuri telepon genggam temannya.

Menurut pihak sekolah, hukuman tersebut telah dikonsultasikan kepada komite sekolah dan orangtua siswa. Permintaan maaf ini dilakukan di mimbar di hadapan seluruh siswa dan guru.

Di Kota Solo, Jawa Tengah, darurat air bersih karena sebagian besar sungai dan sumur terkontaminasi bakteri escherichia coli. Padahal sebagian besar warga menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

Pemkot Solo sudah membangun sistem pipa terhubung dengan instalasi pengolahan air limbah, namun belum memadai.
           
Di Sibolga, 6 transmigran di Kecamatan Padang Bolak, Padang Lawas Utara, mengubur diri sebagai aksi protes kepada PT Pabatu yang menguasai 127 hektar lahan sawit.

Para petani sawit ini mengaku telah menanami lahan tersebut. Warga berharap pemerintah turun tangan mengembalikan lahan kepada mereka.

Sementara di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 12 ton ikan berfomalin siap jual diamankan petugas. Petugas mengamankan ratusan box pendingin berisi 12 ton ikan.

Ikan-ikan berformalin yang dibawa dari Pulau Flores dan Lembata ini akan dimusnahkan sebab bisa membahayakan kesehatan. (Dan/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya