Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pemilik unit Apartemen Capitol Residence, Supriansyah. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan elite partai PDIP, Tjahjo Kumolo dan Hasto Kristiyanto. Sebelum masuk ke dalam ruang penyidik Bareskrim, pria yang akrab disapa Anca itu mengungkapkan bahwa pertemuan itu benar terjadi.
"Yang saya saksikan saat itu memang ada Pak AS. Kemudian Pak Hasto, kalau tidak salah ada Pak Tjahjo," ujar Anca di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Anca yang mengaku berasal dari Makassar itu juga membenarkan pertemuan itu digelar di apartemennya yang sekarang terkenal dengan sebutan "rumah kaca". Namun Anca mengaku tidak mengetahui sama sekali apa yang pokok pembicaran dalam pertemuan mereka.
"Saya ke sini memenuhi panggilan polisi, dan berkaitan saya selaku tuan rumah di "rumah kaca"," imbuh dia.
Anca juga mengungkapkan bahwa saat baru tiba di gedung apartemen, Abraham Samad menggunakan masker. Namun kemudian, kata dia, Samad melepaskan maskernya ketika sudah masuk ruang unit apartemen.
"Soal masker, memang pada saat jemput di bawah, Pak AS pakai masker. Di dalam sudah dilepas," kata Anca.
Selain itu, Anca juga mengaku mengenal Samad karena sama-sama berasal dari Makassar. Menurut dia, sebelum elite PDIP datang, Samad sudah berada terlebih dahulu di apartemennya. Kemudian Ketua lembaga antirasuah itu langsung menyapa petinggi partai banteng moncong putih yang baru tiba.
"Pak AS dengan sopan mengatakan kepada saya, apa tidak salah saya (AS) ketemu teman-teman di sini. Saya bilang tidak ada masalah," ungkap Anca.
Anca menegaskan dirinya hanya sebagai pihak yang meminjamkan tempat atas dasar solidaritas ikatan etnosentris, karena dia dan Samad sama-sama berasal dari Makassar. Dia juga memastikan tidak memiliki hubungan kerja atau utang-piutang dengan Samad.
"Saya tidak mengetahui bakal seperti ini. Ini aja juga menyita waktu saya datang untuk memenuhi panggilan polisi. Saya pun tidak berhubungan kerja dengan beliau," tutup Anca.
Abraham Samad sebelumnya dilaporkan oleh KPK Watch karena diduga menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pertemuan dengan elite Partai PDIP. Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia M Yusuf Sahide mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Samad merupakan pelanggaran etik. Namun, ia menganggap pelanggaran yang diduga dilakukan Samad juga termasuk unsur pidana seperti yang tertuang Pasal 36 Juncto 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Kasus ini mencuat setelah beredar tulisan "Rumah Kaca Abraham Samad" ramai diperbincangkan di salah satu forum pembaca online yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri. Beberapa hari kemudian, Hasto Kristiyanto membeberkan hal serupa. Sebutan "rumah kaca" yang beredar luas itu dikatakan Anca merupakan apartemen miliknya yang menjadi lokasi pertemuan itu.
Deputi Pencegahan KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa apa yang telah dikatakan Hasto terkait kabar pertemuan Samad dengan elite PDIP itu tidak benar. "Tadi pimpinan KPK sudah rapat dan meminta klarifikasi dengan pak Abraham Samad terkait tuduhan yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu, dan dikatakan oleh pak Abraham Samad jika semua itu adalah fitnah," ujar Johan Budi, 22 Januari. (Riz)
Pemilik 'Rumah Kaca': Abraham Samad Pakai Masker
Seorang pria pemilik apartemen 'rumah kaca' tempat dugaan pertemuan Abraham Samad dengan elite PDIP diperiksa Bareskrim Polri.
diperbarui 30 Jan 2015, 23:55 WIBAbraham Samad (Ketua KPK). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim-Cadewas KPK
Pengertian Credibility Beserta Manfaat, dan Cara Membangunnya
Konflik Destruktif Adalah: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Cu Adalah Unsur Kimia Tembaga, Pelajari Sifat, Manfaat, dan Aplikasinya
Link Live Streaming dan Jadwal Jam Tayang Timnas Indonesia vs Jepang
Hasil Kumamoto Masters 2024: Keluar dari Tekanan, Jonatan Christie Pulangkan Jagoan Malaysia
Dor! Polisi di Medan Tembak Mati Begal Sadis yang Bacok Korbannya hingga Tewas
Apa Itu Kata Kajian? Pahami Pengertian, Ciri, dan Perbedaannya dengan Kata Populer
Demosi Jabatan Adalah Penurunan Posisi: Memahami Proses dan Dampaknya
Asal-Usul Julukan Timnas Indonesia 'Garuda' dan 'Samurai Biru' Jepang
Arti Mimpi Melihat Hantu Pocong: Makna dan Tafsir Lengkap
Wamen Helvi Puji UMKM Bali: Etos Kerja Mereka Tinggi