Waspada, Copet di Bandara Soetta Modus Geser Tas

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Azhari mengatakan pelaku merupakan jaringan pencopet yang selama ini meresahkan warga.

oleh Audrey Santoso diperbarui 31 Jan 2015, 05:50 WIB
Ilustrasi Copet (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menanggkap seorang lelaki paruh baya yang diduga pelaku tindak pencopetan di kawasan tersebut.

Hamzah Pansuri alias Mochamad Yahya, warga Pancoran Jakarta Selatan itu merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2013 lalu, yaitu pencopetan.

Pria itu tertangkap ketika hendak menjalankan pekerjaan sehari-harinya tersebut. Hamzah yang saat ini berstatus tersangka, mengaku sudah lebih dari 10 kali menjalankan aksinya.

"Pelaku kelihatannya tidak jera. Dia ini residivis kasus yang sama yang kita tangani tahun 2013 lalu. Dari pengakuan tersangka, dia sudah lebih dari 10 kali menjalankan aksinya," kata Azhari di Jakarta, Jumat 31 Januari 2015.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian menyita barang bukti di antaranya sebuah laptop dan dan sejumlah telepon genggam.

Tersangka diketahui menggunakan modus berpura-pura duduk dan menggeser tas-tas milik penumpang di bandara untuk mengambil barang-barang berharga milik korbannya.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Azhari mengatakan pelaku merupakan jaringan pencopet yang selama ini meresahkan masyarakat yang berada di sekitar Bandara Soekarno Hatta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya