Liputan6.com, Gorontalo - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Gorontalo akan memberhentikan 750 pegawai honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Jumlah pegawai honorer di Pemkot Gorontalo saat ini lebih dari 1.500 orang. Menurut Walikota Gorontalo Marten Taha, jumlah itu sangat tidak efektif. Idealnya, lanjut Marten, Pemerintah Kota Gorontalo hanya membutuhkan 750 tenaga honorer.
"Idealnya kita butuh 50 persen dari jumlah sekarang. Sisanya nggak efektif," kata Marten di Gorontalo, Sabtu (31/1/2015).
Jika benar Pemkot memberhentikan 750 pegawai honorer, dapat dipastikan pengangguran di Kota Gorontalo akan bertambah.
Penghapusan atau pengurangan pegawai honorer di lingkungan pemerintahan sebenarnya telah dilakukan beberapa daerah. Salah satunya Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bahkan telah mengeluarkan kebijakan baru dengan mengalihkan dana bagi pegawai honorer untuk meningkatkan pendapatan PNS DKI.
Mulai tahun ini, Ahok meningkatkan gaji PNS DKI Jakarta 2 sampai 3 kali lipat. Untuk staf biasa, take home pay Rp 9 juta per bulan. Sementara setingkat kepala badan mencapai Rp 78 juta. Dananya diambil dari anggaran honorarium senilai Rp 2,3 triliun dalam APBD 2015. (Sun/Sss)
Pemkot Gorontalo Segera Berhentikan 750 Pegawai Honorer
Pemkot Gorontalo berencana memberhentikan 750 pegawai honorer. Alasannya, jumlah pegawai honorer yang berlebihan tidak efektif.
diperbarui 31 Jan 2015, 14:42 WIBUpacara tahunan ini diikuti para guru dan kepala sekolah, pelajar dari jenjang SD sampai SMA, hingga PNS dari berbagai golongan dan unit di Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Aquabike Jetski World Championship 2024 Perdana Digelar di Parapat-Simalungun, Fans Antusias Saksikan Aksi Pembalap
Nama Lain dari Senam Irama Adalah Senam Ritmik: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya
Permudah Akses Distribusi Pupuk, Pemerintah Pangkas 145 Regulasi dan Buat Kebijakan Baru
Ridwan Kamil Punya 12 Jurus Atasi Masalah Polusi Jakarta, Apa Saja?
Aksi Penanaman Pohon di Lahan Kritis, Pulihkan Ekosistem Lingkungan
Jadwal Sholat Nganjuk dan Sekitarnya pada November 2024, Update dari Kemenag
Riwayat Kesehatan Putri Yuriko Mikasa Sebelum Meninggal Dunia, Ada Pneumonia
Andra Soni dapat Dukungan Mantan Wapres Ma'ruf Amin di Pilgub Banten 2024
Koreografi Gundala vs Godzilla di Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang Banjir Pujian
Coretax Berlaku 1 Januari 2025, Tengok 8 Kemudahan yang Bisa Dinikmati Wajib Pajak
Reza Artamevia Datangi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penipuan Berlian
Tips Membuat Pembelajaran yang Menyenangkan, Guru Wajib Tahu