Liputan6.com, Jakarta - Selain mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal pengetatan penjualan minuman beralhokol (minol), Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga diminta untuk menghimbau para kepala daerah untuk menerapkan aturan yang sama.
Menurut Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris, seharusnya dengan adanya Permendag pelarangan penjualan minol di minimarket, maka sekaligus mengugurkan peraturan kepala daerah yang tidak sejalan.
"Himbauan ini sangat kami harapkan, karena berdasarkan pengalaman kami, sangat banyak kepala daerah yang tidak aware terhadap bahaya minol," ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Sabtu (31/1/2015).
Dia mencontohkan, rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan melegalkan, namun tetap dengan mengawasan yang tetat seperti menggunakan kamera CCTV juga dinilai tidak efektif.
"Saya titip untuk Pak Ahok yang ingin melegalkan miras, tapi diawasi dengan CCTV, itu tidak efektif. Yang efektif melalui Permendag ini," lanjutnya.
Selain itu, Fahira juga menyatakan pihaknya meminta Kementerian Perindustrian bersedia stop keluarkan izin produksi miras yang baru dan mengevaluasi izin minol yang sudah ada.
"Seperti yang kita tahu investasi minol di Indonesia masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) karena punya dampak sosial yang merusak serta biang dari tindak kriminalitas," tandasnya.
Seperti diketahui, Kemendag telah mengeluarkan Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Aturan tersebut melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. (Dny/Nrm)
Pemda Diminta Ikut Larang Peredaran Miras
Seharusnya dengan adanya Permendag pelarangan penjualan minol di minimarket, maka sekaligus mengugurkan peraturan kepala daerah.
diperbarui 31 Jan 2015, 20:28 WIBIlustrasi korban miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Finansial Artinya Apa: Memahami Konsep Keuangan Secara Mendalam
Kamera Belakang Bermasalah, Hyundai Recall Lebih dari 200 Ribu unit di Amerika Serikat
Suku Bunga Itu Apa: Panduan Lengkap Memahami Konsep Kunci dalam Keuangan
Gabut Apa Artinya: Memahami Istilah Populer di Kalangan Anak Muda
Punya Standar Tinggi, 4 Zodiak Ini Selalu Mengevaluasi Diri untuk Mencapai Kesuksesan Karier
Perubahan Ekspresi Danielle Tampil di Acara Celine dan Jumpa Pers NewJeans Umumkan Keluar dari ADOR Jadi Sorotan
PDIP Temukan Anomali di Pilkada Banten 2024, Duga Ada Intervensi Kekuasaan
Hari Menanam Pohon Indonesia, Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan Nusantara
Beda Nasib dengan Mainoo dan Garnacho, Wonderkid 17 Tahun Manchester United Menuju Pintu Keluar
6 Curhatan Netizen Rindu Uang yang Sudah Dikeluarkan Ini Bikin Tepuk Jidat
Nagita Slavina Ungkap Snack Favorit Rayyanza di Peluncuran Produk Baru
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku Jumat 29 November 2024, Meski Jelang Akhir Pekan