Liputan6.com, Islamabad - Makin ketatnya persaingan membuat industri televisi makin kreatif membuat program acara yang menarik, demi mendongkrak rating. Namun, apa yang dilakukan sebuah program kuis pada Juli 2013 silam di Pakistan melecut kontroversi.
Pembawa acara Liaquat Hussain memberikan hadiah tak terduga pada pasangan yang ikut serta dalam acara yang disiarkan secara langsung, 7 jam sehari selama Ramadan: seorang bayi!
"Awalnya aku sangat terkejut. Aku tak menyangka akan diberi bayi perempuan ini," kata Suriya Bilqees, yang kini menjadi ibu angkat bayi berusia 2 minggu itu seperti dimuat CNN. "Aku sangat bahagia."
Bayi lain, berjenis kelamin laki-laki, akan diberikan pada pasangan lain yang ikut serta dalam acara itu dalam beberapa hari mendatang.
Liaquat Hussain punya banyak predikat, sebagai pemuka agama, bintang TV, bahkan simbol seks. Aksinya mencampuradukan agama dengan hiburan sering mengundang kontroversi.
"Saat Natal ada Sinterklas yang memberikan hadiah pada setiap orang, dan menjadi hari istimewa bagi umat Kristen. Bagi kami, Ramadan adalah saat teramat spesial, penting artinya untuk membuat orang bahagia," kata Hussain.
Acaranya, Aman Ramazan, mirip dengan acara The Price Is Right versi Pakistan, dengan 500 penonton mendapatkan hadiah jika berhasil menjawab pertanyaan tentang Al Quran.
Hadiahnya macam-macam, termasuk sepeda motor, microwave, mesin cuci, dan kulkas. Juga bayi.
Sementara, hadiah bayi yang diberikan dalam acara ditemukan oleh sebuah LSM, Chhipa Welfare Association -- yang mengaku, tiap bulan menerima lebih dari 15 bayi yang dibuang orangtuanya.
"Tim kami menemukan bayi yang ditinggal di jalanan, di keranjang sampah -- beberapa dari mereka tewas dan lainnya dimangsa binatang. Jadi, mengapa tidak, kami melakukan cara yang menjamin bayi-bayi malang itu tetap hidup dan tinggaldi rumah yang baik," kata Ramzan Chhipa, pengurus organisasi.
"Kami tak hanya memberikan bayi. Tapi juga ada prosedur pemeriksaan tersendiri. Pasangan yang menerimanya sudah mendaftarkan diri pada kami dan melakukan 4 sampai 5 sesi.
Namun, bertolak belakang dengan klaim LSM itu, pasangan yang diundang dalam acara tidak menandatangani dokumen apapun.
Sementara, adopsi secara resmi tidak dikenal di Pakistan. Tak ada UU yang mengaturnya. Biasanya, pasangan yang ingin mengadopsi anak harus mengajukan permohonan perwalian di pengadilan urusan keluarga.
Apapun, acara ini terbukti sangat populer, memecahkan rekor rating. Stasiun TV berniat melanjutkannya setelah Ramadan berakhir. Hussain juga berencana membuat program dengan penonton berasal dari minoritas pemeluk Hindu, Sikh, dan Kristen. (Ein/Tnt)
Advertisement