Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Lantaran hal itu sesuai konstitusi yang ada meski Budi tengah menghadapi proses hukum.
Pakar hukum tata negara Andi Irman Putra Sidin mengibaratkan, seorang calon presiden yang terkena masalah hukum, harus tetap dilantik oleh MPR ketika dia dipilih. Hal itu merujuk Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan sesuai kontitusi presiden harus dilantik.
"Jika seorang presiden dan menjadi tersangka, maka harus digarisbawahi, harus tetap dilantik sesuai dengan mandat rakyat," terang Irman dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (1/2/2015).
"Persoalan Budi Gunawan terkena pidana itu persoalan individu. Dan itu tidak berkaitan dengan konstitusi," tambah Irman.
Kemudian Andi menegaskan, proses pemilihan Budi Gunawan menjadi Kapolri sudah sesuai konstitusi, yang melewati fit and proper test di Komisi III dan diputuskan dalam Rapat Paripurna. Artinya saat ini secara de facto, Komjen Pol Budi Gunawan sudah menjadi Kapolri namun belum bisa menjalankan tugasnya karena secara de jure belum dilantik.
Pernyataan senada, juga diungkapkan pakar Hukum Tata Negara lain, Margarito Kamis. Dia mengatakan, Presiden Jokowi harus tetap memegang teguh konstitusi dan tetap melantik Budi Gunawan.
"Karenanya, dia harus memegang teguh sumpahnya dan kostitusi, jangan perintah bangsa ini dengan rasa kasihan dan opini-opini," ucap Margarito. (Mvi/Yus)
Pakar Tata Negara: Budi Gunawan Tetap Boleh Dilantik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disarankan harus tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri.
diperbarui 01 Feb 2015, 17:32 WIBPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram