Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Namun menurut kuasa hukum, Budi Gunawan dipastikan tak hadir dalam sidang perdana ini.
"Tidak ada keperluan Pak Budi Gunawan untuk hadir," ujar Kuasa Hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi, di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).
Dia menambahkan, ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan. Meski demikian, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana tersebut.
"Tidak ada persiapan apa-apa, tapi lazimlah permohonan kita siapkan bukti dan saksi. Kita lihat dari acara sidang karena hakim yang menentukan," jelas dia.
Dalam persidangan nanti, kuasa hukum akan menyampaikan alasan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya. Menurut Frederich, proses penetapan tersangka itu tidak sah.
"Sesuai Undang-Undang, pimpinan KPK terdiri dari 5 pimpinan. Dengan adanya 4 orang otomatis apapun yang dilakukan (KPK) tidak sah. Dan penetapan Budi Gunawan tidak sah karena Pak Budi diperiksa oleh penyidik Bareskrim," tandas Frederich.
Hingga pukul 09.53 WIB, sidang yang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai. (Ali/Yus)
Budi Gunawan Tidak Hadiri Sidang Praperadilan
Kuasa hukum menyatakan ada 27 pengacara yang hadir untuk membela Budi Gunawan.
diperbarui 02 Feb 2015, 09:59 WIBKomjen Pol Budi Gunawan.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Beda Nasib, Laba Merdeka Battery Naik 2.627,11% hingga September 2024 saat Rugi MDKA Bengkak
Peluang Indonesia Masuk Semifinal Piala AFF 2024 usai Vietnam Tahan Imbang Filipina, Masih Terbuka Lebar
Apa Saja Sektor Penting yang Bebas PPN 12 Persen ?
Jelang Pertandingan Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024: Semangat, Anak Muda, Jangan Gentar!
Cara Mudah Usir Semut dari Gula dengan Trik Sederhana Ini
4 Tim di Grup B Ini Masih Berpeluang ke Semifinal Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang untuk Lolos !
Klasemen Sementara Timnas Indonesia dan Semua Group Piala AFF 2024, Vietnam Imbangi Filipina
PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada 2025, Cek Rinciannya
Filipina Gagal Kalahkan Vietnam di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Wajib Menang di Laga Terakhir Grup B
Program Kelapa Terpadu, Masa Depan Petani Flores Timur NTT
Hentikan Kejahatan Kemanusiaan, Pimpinan MPR Serukan OKI Bersatu Cari Solusi Damai di Palestina
Sudah Tiba di Solo, Timnas Indonesia Langsung Jalani Sesi Latihan untuk Persiapan Lawan Filipina di Piala AFF 2024