Sejumlah Artis 'Beraksi' di Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Meski mendukung, penyanyi dangdut Amanda Choose mengaku belum pernah bertemu secara pribadi dengan Budi Gunawan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Feb 2015, 11:33 WIB
Kelompok Artis Nagaswara di sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan PN Jaksel (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perdana praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diramaikan sejumlah aksi. Tidak hanya melibatkan mahasiswa dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), tapi juga artis.

Kehadiran sejumlah artis ini sangat mencolok. Bukan hanya karena paras mereka yang cantik, namun pakaian mereka yang seksi membuat sejumlah mata tertuju ke mereka. Artis-artis itu merupakan perwakilan Artis Nagaswara.

Pantauan Liputan6.com, ada 8 artis yang 'mejeng' di halaman PN Jaksel. Mereka menggunakan ikat kepala bertuliskan "save Polri" dan membawa poster.

Koordinator aksi yang merupakan penyanyi dangdut, Amanda Choose, mengatakan melakukan aksi sejak kemarin. Menurut dia, aksi tersebut bukan hanya mendukung Polri semata tapi juga KPK.

"Kami dari kemarin sudah melakukan aksi di Bundaran HI (Hotel Indonesia), sekarang ke sini. Kita bukan hanya ingin mendukung Polri tapi juga mendukung KPK," ujar Amanda di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).

Dia berharap, dalam perkara Budi Gunawan majelis hakim dalam mengambil putusan harus adil dan untuk rakyat banyak. "Keputusan sekarang menginginkan agar putusan pengadilan untuk rakyat," jelas Amanda. Saat ditanya apakah dia pernah bertemu Budi Gunawan, Amanda menggelengkan kepala sambil tersenyum.

"Secara pribadi belum. Tapi pas nyanyi aja (pernah lihat)," tandas Amanda.

Tak hanya sekelompok Artis Nagaswara itu, kelompok lain yang menyebut aksi mereka Aksi Aliansi Mahasiswa Pro Peradilan (Ampera), dan Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat Indonesia Bersatu), juga kompak mendukung Budi Gunawan. Mereka menggelar aksi tepat di depan teras PN Jakarta Selatan.

Salah satu koordinator aksi Ampera, Sintia, mengatakan Komjen Pol. Budi Gunawan telah memiliki hak konstitusional di mana penetapan tersangka oleh KPK di dominasi intrik politik.

"Kita harus menyelamatkan keutuhan NKRI dengan cara menjaga konstitusi sebagai wibawa kesatuan dan persatuan Indonesia," ujar Sintia di PN Jaksel, Senin (2/2/2015).

Karena itu, dirinya menuntut dua hal yaitu kembalikan citlta penegak hukum di Indonesia baik KPK maupun Kapolri. "Kembalikan fungsi kedua lembaga baik KPK maupun Polri sebagai penegak dan pemberantas korupsi," jelas dia.

Mengantisipasi arus kendaraan yang menumpuk di sekitar lokasi sidang, sejak pukul 09.30 WIB Jalan Ampera Raya ditutup. (Sun/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya