Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggalakkan sosialiasi bahaya pakaian bekas kepada masyarakat luas. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan kasus penggagalan impor baju bekas mayoritas dari Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Perdagangan, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pakaian bekas masuk dalam barang larangan impor sesuai aturan Kemendag. Atas status tersebut, pihaknya menangkap berbagai impor baju bekas lewat pelabuhan tikus yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi sebenarnya baju bekas tidak boleh diimpor. Karena statusnya barang larangan impor, baju-baju bekas impor masuk dari pelabuhan-pelabuhan kecil, bukan pelabuhan besar atau resmi," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Lebih jauh dijelaskannya, Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan impor baju-baju bekas cukup banyak. Sepanjang Januari-November 2014, Soesiwijono mencatat, ada sekira lebih dari 20 penangkapan impor baju bekas.
"Paling banyak terjadi di Kepri (Tanjung Balai Karimun) sebanyak 6 kasus, Sumatera Utara (Belawan) 5 kasus, Aceh 2 kasus, Batam, Sumatera Bagian Selatan, Kalimantan Bagian Timur, Sulaersi, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT masing-masing menangani 1 kasus," terang dia.
Menurutnya, sebagian besar penangkapan tersebut dilakukan oleh kapal-kapal patroli Bea Cukai pada saat di tengah laut. "Makanya tangkapan paling banyak di Kanwil Bea Cukai Kepri yang merupakan pusatnya kapal laut Ditjen Bea Cukai," tegas Soesiwijono.
Sayang ketika ditanyakan lebih lanjut mengenai jumlah maupun nilai kasus penangkapan baju-baju bekas itu, dia enggan membeberkannya. Termasuk asal dari baju-baju bekas impor tersebut. (Fik/Gdn)
Impor Baju Bekas Banyak Masuk dari Pelabuhan Tikus di Kepri
Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menggalakkan sosialiasi bahaya pakaian bekas kepada masyarakat luas.
diperbarui 02 Feb 2015, 15:36 WIBSejatinya baju bekas impor tidak boleh dipasarkan di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Majas Repetisi: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Kapolri Waspadai Gangguan Pasca dari Hasil Perhitungan Pilkada 2024
Memahami Arti dan Makna "On Progress": Apa Artinya dan Bagaimana Penggunaannya
Generasi Terbaru Baterai Blade Tawarkan Daya Jelajah Lebih Jauh dan Awet
New York, Rumah bagi Miliarder Terbanyak di Dunia
28 November 2014: Serangan Teroris Paling Berdarah Nigeria, Ledakan 3 Bom di Luar Masjid Bunuh 120 Orang
3 Resep Gulai Daun Singkong, Versi Simpel sampai ala Rumah Makan Padang
Benteng Bukit Kursi, Bekas Benteng Pertahanan yang Jadi Cagar Budaya di Pulau Penyengat
Iran Bakal Luncurkan CBDC untuk Hindari Sanksi AS
Ruben Amorim Ngotot Minta Dibelikan Viktor Gyokeres, Sudah Bilang ke Petinggi Manchester United
Serok Cuan Saat Window Dressing, Begini Strateginya
Ketahui Gejala Kolesterol Tinggi, Waspada dengan Sakit Kepala di Bagian Belakang dan Punggung